SPBU 14-211-262 Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun Layani Pengisian Jerigen

- Reporter

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun,Liputanmetrosumut.com.

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU) 14-211-262 yang beralamatkan di jalan Siantar Seribu Dolok, Kecamatan Raya,Kabupaten Simalungun Selalu melayani Pengisian BBM Kedalam jerigen.

Pantauan awak media kamis pagi (13/03/2025), terlihat kegiatan pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite kedalam puluhan jerigen ukuran besar. Dan malahan dilakukan secara terang terangan. Dan terkesan adanya pembiaran dari pengawas, serta adanya kerjasama antara operator pengisian.

Saat dihampiri awak media liputanmetrosumut.com ketika berlangsungnya pengisian tersebut, belasan jerigen yang belum terisi, satu per satu mulai di susun rapi atau dibariskan dari tumpukannya.

Selanjutnya, masih di hari yang sama sekira pukul 13.15 Wib, juga masih ditemukan jual beli BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan mempergunakan beberapa jerigen ukuran besar.

Sementara ketika di konfirmasi salah seorang petugas pengisian yang tidak mau ditulis namanya menjelaskan hari yang lalu bahwasanya mereka tidak ada takut sama siapapun karna jikalau di tangkappun,bos mereka pasti membayar dan mengeluarkan.

Seperti diketahui,SPBU 14-211-262 yang ada di kecamatan Raya walaupun sudah diberitakan beberapa kali namun tampaknya memang kebal hukum atau tidak mengindahkan UU,seperti yang tertuang dalam surat edaran (SE) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral No. 0013.E/10/DJM.0/2017, “bahwa Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum (BU-PIUNU), yakni yang menyalurkan BBM melalui penyalur seperti SPBU, hanya dapat melakukan penyaluran BBM kepada pengguna langsung, bukan untuk dijual kembali.”

Begitu juga dengan Kepmen ESDM No 37 tahun 2022 tentang jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang memaparkan dengan jelas adanya perubahan status Pertalite menjadi bahan bakar penugasan.”

Sudah pasti secara langsung  Pertamina melarang SPBU untuk melayani pembelian Solar dan Pertalite menggunakan jerigen besar untuk diperjual belikan kembali kepada pengecer.

Menurut keterangan salah seorang sopir mobil yang tak mau namanya ditulis yang hendak mengisi BBM mengatakan,” pengisian BBM bersubsidi dengan jerigen masih dilayani di SPBU Ini pak, nampaknya Aparat Penegak Hukum kesannya tutup Mata.”

Yang anehnya ternyata untuk pengisian setiap jerigen pembeli di kenakan Rp.10.000,- ( Sepuluh Ribu Rupiah ) per jerigen Ungkap Salah Seorang Pembeli yang masih nunggu antrian.ini jelas jelas merugikan masyarakat.Bahkan banyak warga kecewa dengan ulah dari karyawan dimana belum setengah hari, pertalite baru baru datang sudah habis tapi klo mengisi jerigen masih ada.

Sampai berita ini diayangkan kemeja redaksi kegiatan pengisian jerigen masih tetap berlangsungdan belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU Nakal yang bernomor 14-211-262 tersebut, yang secara terang-terangan masih melayani pengisian belasan jerigen ukuran besar. (J.sinaga)

Berita Terkait

Pangulu Ujung Saribu Meyambut Baik Kehadiran Mahasiswa Fakultas Hukum USU Organisasi GMKI Untuk Penyuluhan Hukum
Pemerintah Nagori Raya Bayu Melalui PJ Pangulu Bagikan Susu Kepada Masyarakat Lansia,Ibu Hamil Dan Balita.
Selamat Dan Sukses wisuda/ Pelepasan Paud Sinalsal Nagori Bahapal Raya Tahun Ajaran 2024-2025.
Lapor Pak Kapolres,Tambang Milik Cv DEMBAN SAYUR Di Duga Tidak Punya Ijin Dan Banyak Kejanggalan
Jangan Ragu, Daftarkan Segera Diri Anda di Sekolah SMA GKPS 1 Pematang Raya.
Acara Perpisahan Smp Negeri 1 Pematang Raya penuh Suka cita Dan Berlangsung Sukses
Narkotika Di Simalungun : Tim Intelrem 022/PT Gagalkan Rencana Pengedar Sabu Sabu.
Dirut PDAM Tirta Lihou Bantah Tudingan Sumut Watch Dan Forum Pegawai PDAM Tirta Lihou Bersatu, “Kami Sudah Tanggapi dan Jadwalkan Pertemuan”
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:30

Melalui Problem Solving,Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Perkelahian Antar Pengemudi Ojek

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:28

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Penyuluhan KDRT di Kantor KUA Kecamatan Siantar Utara

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos di Jalan D.I.Panjaitan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:49

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Tepung Tawar Pemulangan Jamaah Haji/Hajjah Tahun 1446 H/2025 M

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:41

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Pematangsiantar Bedah Rumah Layak Huni

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:37

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Barat Berikan Banso di Dua Lokasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:23

Dukung Pemberantasan Narkoba, Kapolres Pematangsiantar Terima 1200 Alat Test Urine dari Walikota

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:43

Kapolres Pematangsiantar Terima Aksi Solidaritas Gerakan 1000 Lilin Keadilan untuk IPTU Tomi Marbun

Berita Terbaru