Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 25 Tahun dengan Sabu 1,26 Gram di Jalan Sisingamangaraja

- Reporter

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –       Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pemuda berusia 25 tahun di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (20/1/2026) sore.

 

Tersangka berinisial JRS (25), seorang wiraswasta, diamankan saat sedang duduk di atas sepeda motor di pinggir jalan. Dari tangan tersangka, petugas menemukan 1 paket sabu seberat bruto 1,26 gram yang sempat dibuang ke aspal saat hendak diamankan.

 

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

 

Selain sabu, polisi juga menyita handphone, kotak rokok, tisu, serta sepeda motor Honda Beat yang digunakan tersangka. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial BS, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

 

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas AKP Irwanta.

 

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik, sementara petugas terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya.

 

Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Bersama, kita bisa menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari ancaman narkotika.Pungkas Humas Pematangsiantar

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas
Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan
Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:25

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Gereja 

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:56

Pemkab Simalungun Terus Berupaya Atasi Permasalahan Banjir Serbelawan, Normalisasi Sungai Pondok Pelita Terus Digenjot

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:07

Berkunjung ke Nagori Purba Sinombah, Bupati Simalungun Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:00

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:53

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:33

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:35

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

Berita Terbaru