Satu unit rumah semi permanen Terbakar, Polres Pematangsiantar Cek di Jalan Viyata Yudha

- Reporter

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Polres Pematangsiantar melalui piket Pamata dan Satuan Fungsi bersama Polsek Siantar Martoba respon cepat lakukan pengecekan laporan kebakaran satu unit rumah semi permanen di Jalan Viyata Yudha Kelurahan Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Jumat 27 Februari 2026 malam sekira pukul 18.40 Wib.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan rumah tersebut milik korban Chandra Sitanggang (44).

 

Kejadian tersebut pertama sekali diketahui saksi Joni Saragih (53) setelah melihat kepulan sap hitam keluar dari dalam rumah korban. Dimana saat itu korban sedang tidak dirumahnya tersebut. Kemudian saksi Joni Saragih berteriak kebakaran sehingga mengundang kedatangan warga setempat membuka pintu rumah tersebut.

 

Lalu warga melihat melihat kepulan asap hitam keluar dari dalam ruang tengah dan dari dalam kamar terlihat api sudah membakar 1 buah kasur/ tilam terbuat dari kapuk. Dengan peralatan seadanya saksi Joni Saragih bersama warga setempat mengeluarkan kasur dari dalam rumah dan berhasil memadamkan api sekira pukul 19.00 Wib.

 

Selanjutnya 1 unit Mobil Pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Pematangsiantar tiba dilokasi kejadian untuk melakukan pendinginan sekitaran rumah tersebut, kemudian personil piket Pamapta dan Satfung Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Martoba melakukan olah TKP.

 

PS. Kasi Humas menambahkan, menurut keterangan Rasia boru Situmorang selaku orangtua dari korban bahwa korban sedang mengalami mengalami sakit stroke di bagian tangan dan perokok berat.

 

Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material terbakarnya satu buah kasur/ tilam terbuat dari kapuk ditaksir Rp500.000.

 

“Diduga api berasal dari puntung rokok milik korban yang mengenai tempat tidur korban terbuat Tilam Kapas/kapuk,” Pungkas IPTUA gustina.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Wakapolsek Siantar Marihat Bersama Tiga Pilar Cek Dapur SPPG Yayasan Karya Lentena Anak Negeri
Polres Pematangsiantar Cek Laporan Adanya Keributan Diparkiran Batavia Hotel
Polres Pematangsiantar Laksanakan Latihan Dalmas Hadapi Unjuk Rasa
Polsek Siantar Timur Respon Keluhan Warga Melalui Call Center 110
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Anak 5,5 Tahun Meninggal Tenggelam di Sungai Parbebsi
Polsek Siantar Utara Cek Laporan Dugaan Pemukulan di Jalan SM. Raja
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang di Kantor DFC FTA SBSI dan Komunitas Grab
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Dampingi Cek Jembatan Penyeberangan di Gang Losung Aek
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:33

Langkah Nyata PJS Simalungun: Hijaukan Kawasan Danau Toba dengan 1.000 Pohon Buah

Jumat, 24 April 2026 - 11:15

Wakapolsek Siantar Marihat Bersama Tiga Pilar Cek Dapur SPPG Yayasan Karya Lentena Anak Negeri

Jumat, 24 April 2026 - 11:13

Polres Pematangsiantar Cek Laporan Adanya Keributan Diparkiran Batavia Hotel

Jumat, 24 April 2026 - 11:10

Polres Pematangsiantar Laksanakan Latihan Dalmas Hadapi Unjuk Rasa

Jumat, 24 April 2026 - 10:30

Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Hadiri Penutupan Dikmaba Inf. AD Gel. I TA 2026

Jumat, 24 April 2026 - 09:36

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Anak 5,5 Tahun Meninggal Tenggelam di Sungai Parbebsi

Jumat, 24 April 2026 - 08:12

Dana BOS Miliaran di SMK Negeri 1 Lumut Disorot: Realisasi Dipertanyakan, Transparansi Diuji

Jumat, 24 April 2026 - 01:25

Bendera Sobek Berkibar di Depan Kantor Kepenghuluan Kampung Libo Jaya, Penghulu Diduga Abaikan Simbol Negara

Berita Terbaru