Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

- Reporter

Rabu, 16 April 2025 - 07:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun –      Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penyelidikan terhadap dugaan kegiatan penambangan pasir ilegal di perbatasan Nagori Tiga Dolok dan Nagori Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun. Penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya pemberitaan di media online terkait aktivitas tersebut.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, ketika dikonfirmasi pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, menjelaskan bahwa Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan langsung terhadap dugaan tambang ilegal tersebut.

“Penyelidikan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan adanya berita online di salah satu media mengenai polemik galian pasir di daerah tersebut, di mana Pangulu (kepala desa) dinilai tidak hadir untuk masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Tim penyelidik Sat Reskrim melakukan investigasi pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB hingga selesai di pinggir sungai yang menjadi perbatasan antara Nagori Tiga Dolok dan Nagori Siatasan. Fokus kegiatan adalah melakukan penyelidikan terhadap galian C berupa tambang pasir yang diduga ilegal, yang menurut informasi awal dimiliki oleh persatuan masyarakat setempat.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tim Sat Reskrim menemukan bekas galian pasir di lokasi tersebut, namun tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Tidak ditemukan juga kendaraan dump truck sebagai alat pengangkut material pasir di area tersebut.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga pasir hasil galian tersebut hanya akan diantarkan apabila ada pemesanan dari panglong-panglong (tempat penampungan material bangunan) setempat,” jelas AKP Verry Purba.

Informasi tambahan didapat dari masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi galian. Menurut keterangan warga, kegiatan galian pasir tersebut sudah tidak beroperasi selama satu minggu terakhir. Namun demikian, tim penyelidik tetap akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang berlanjut.

Foto ; Lokasih tangkahan ilegal.

Sebagai tindak lanjut dari penyelidikan ini, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., menyatakan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat terkait status legalitas tambang pasir tersebut. Selain itu, pihaknya juga siap melakukan penindakan apabila di kemudian hari ditemukan kegiatan tambang pasir ilegal di lokasi tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, baik di tingkat nagori maupun kecamatan, untuk memastikan semua aktivitas pertambangan di wilayah hukum Polres Simalungun memiliki izin yang sah. Jika ditemukan aktivitas ilegal, kami tidak akan segan untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Herison Manulang.

Penyelidikan terhadap dugaan tambang pasir ilegal ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya terkait pemanfaatan sumber daya alam. Tindakan ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional sesuai dengan amanat undang-undang.

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi kegiatan ilegal serupa di wilayah Kabupaten Simalungun.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Press Release Kwartal-I 2026, 74 Kasus Diungkap, 91 Tersangka Diringkus, Langsung Umumkan Tangkapan Baru Tiga Tersangka Sabu di Bosar Maligas
Kapolres Simalungun Hadiri Groundbreaking Hilirisasi Perkebunan PTPN IV — Investasi US$ 7 Miliar Dibuka Langsung Presiden Prabowo, Polri Hadir Dukung Transformasi Ekonomi Nasional
Polres Simalungun Tidak Diam! Sergap Transaksi Sabu di Cafe Hatonduhan, Satu Tersangka Dibekuk — Jaringan Pemasok Diburu Tanpa Henti
Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram
Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih
Penjual Sabu Lengkap Dengan Alat Hisap Diciduk Dini Hari: Polsek Bosar Maligas Buktikan Tidak Ada Negosiasi Untuk Penjahat Narkoba
Hangat dan Penuh Kebersamaan, Kapolres Simalungun Gelar Pisah Sambut Tiga Pejabat Baru di Tengah Keakraban Keluarga Besar Polres
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:22

Kapolres Simalungun Press Release Kwartal-I 2026, 74 Kasus Diungkap, 91 Tersangka Diringkus, Langsung Umumkan Tangkapan Baru Tiga Tersangka Sabu di Bosar Maligas

Kamis, 30 April 2026 - 12:20

Polres Pematangsiantar Gelar Simulasi Sispam Mako Kesiapsiagaan Personil Hadapi Unras 

Kamis, 30 April 2026 - 12:17

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling Penluh di Jalan Patuan Nagari

Kamis, 30 April 2026 - 12:16

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Hadiri Penutupan Pelatihan Kader Posyandu

Kamis, 30 April 2026 - 12:11

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Objek Vital

Kamis, 30 April 2026 - 04:22

45 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik: Bersama Wujudkan Visi dan Misi ‘Semangat Baru Simalungun Maju’

Kamis, 30 April 2026 - 02:38

Pura-Pura Berburu, Dua Terduga Curanmor Honda Beat di Langkat Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 02:32

Kapolres Simalungun Hadiri Groundbreaking Hilirisasi Perkebunan PTPN IV — Investasi US$ 7 Miliar Dibuka Langsung Presiden Prabowo, Polri Hadir Dukung Transformasi Ekonomi Nasional

Berita Terbaru