Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

- Reporter

Rabu, 16 April 2025 - 07:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun –      Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penyelidikan terhadap dugaan kegiatan penambangan pasir ilegal di perbatasan Nagori Tiga Dolok dan Nagori Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun. Penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya pemberitaan di media online terkait aktivitas tersebut.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, ketika dikonfirmasi pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, menjelaskan bahwa Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan langsung terhadap dugaan tambang ilegal tersebut.

“Penyelidikan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan adanya berita online di salah satu media mengenai polemik galian pasir di daerah tersebut, di mana Pangulu (kepala desa) dinilai tidak hadir untuk masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Tim penyelidik Sat Reskrim melakukan investigasi pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB hingga selesai di pinggir sungai yang menjadi perbatasan antara Nagori Tiga Dolok dan Nagori Siatasan. Fokus kegiatan adalah melakukan penyelidikan terhadap galian C berupa tambang pasir yang diduga ilegal, yang menurut informasi awal dimiliki oleh persatuan masyarakat setempat.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tim Sat Reskrim menemukan bekas galian pasir di lokasi tersebut, namun tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Tidak ditemukan juga kendaraan dump truck sebagai alat pengangkut material pasir di area tersebut.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga pasir hasil galian tersebut hanya akan diantarkan apabila ada pemesanan dari panglong-panglong (tempat penampungan material bangunan) setempat,” jelas AKP Verry Purba.

Informasi tambahan didapat dari masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi galian. Menurut keterangan warga, kegiatan galian pasir tersebut sudah tidak beroperasi selama satu minggu terakhir. Namun demikian, tim penyelidik tetap akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang berlanjut.

Foto ; Lokasih tangkahan ilegal.

Sebagai tindak lanjut dari penyelidikan ini, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., menyatakan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat terkait status legalitas tambang pasir tersebut. Selain itu, pihaknya juga siap melakukan penindakan apabila di kemudian hari ditemukan kegiatan tambang pasir ilegal di lokasi tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, baik di tingkat nagori maupun kecamatan, untuk memastikan semua aktivitas pertambangan di wilayah hukum Polres Simalungun memiliki izin yang sah. Jika ditemukan aktivitas ilegal, kami tidak akan segan untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Herison Manulang.

Penyelidikan terhadap dugaan tambang pasir ilegal ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya terkait pemanfaatan sumber daya alam. Tindakan ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional sesuai dengan amanat undang-undang.

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi kegiatan ilegal serupa di wilayah Kabupaten Simalungun.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Dalam 7 Jam, Polres Simalungun Berhasil Ungkap Pembunuhan di Cafe: Pelaku Ngamuk Gara-Gara Kunci Motor
Satkamling Dolok Maraja Raih Juara 3 se-Sumut, Polsek Serbelawan Gelar Apel dan Penyerahan Hadiah
Polres Simalungun Bantah Tudingan Penelantaran Kasus Pencabulan Anak, Pelaku Telah Ditetapkan DPO
Kapolres Simalungun Hadiri Pembukaan TMMD ke-127, Masyarakat Kebanjiran Bantuan Sosial
Full Power! Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun All Out Tangani Laka Beruntun 5 Kendaraan, 1 Tewas
Polres Simalungun Raih Tiga Penghargaan Pengelolaan Anggaran dari KPPN Pematangsiantar
Kapolres Simalungun Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Jaga Kebersihan Parapat
Sikap Tegas Polsek Perdagangan, Bandar Narkoba Tak Berkutik! Tidak Ada Negosiasi, Langsung Grebek dan Sita 6 Gram Sabu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:27

Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:38

H.Romario Simangunsong S.IP.M.IP Adakan Catur Gembira Menyambut Bulan Suci Ramadhon

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:36

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Langkat Hadirkan Edukasi dan Kepedulian di Jalan Raya

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:33

Pererat Silaturahmi, Kelurahan Sinaksak Gelar Punggahan dan Penyantunan Anak Yatim Piatu Menyambut Ramadhan 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:59

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Peresmian SPPG 2 Polres Simalungun oleh Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:09

Sosialisasi ZIS, DSKL dan CSR, Bupati Simalungun Deklarasikan 10 Persen Dari Gaji Setiap Bulan Untuk BAZNAS

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:07

Reses Tahun Sidang 2025-2026,Hizkia Reinhard Matondang : Saya Akan Kawal Aspirasi Desa Perjuangan

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:54

Gedung Sekolah SMAN 1 Harian Sangat Memprihatinkan’Butuh di Revitalisasi’ Pemerintah Provinsi Provinsi Diminta Segera Realisasikan

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pencurian HP Dengan Problem Solving

Minggu, 15 Feb 2026 - 06:21

POLRES PEMATANG SIANTAR

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi Warga Binaan

Minggu, 15 Feb 2026 - 06:14