Sat Reskrim Polres Simalungun Raih Prestasi Gemilang, Sukses Tangani 338 Kasus Pidana dalam 6 Bulan

- Reporter

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun –  Kinerja profesional Polri dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun kembali menunjukkan hasil yang membanggakan. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun berhasil mencatatkan prestasi cemerlang dengan menangani 338 kasus tindak pidana umum selama periode Januari hingga Juni 2025.

 

Pencapaian luar biasa ini disampaikan langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH., saat dikonfirmasi pada hari Kamis, 31 Juli 2025, sekira pukul 16.00 WIB.

 

“Data menunjukkan bahwa Sat Reskrim Polres Simalungun telah berhasil menangani 338 kasus tindak pidana umum dalam periode Januari hingga Juni 2025,” ujar AKP Herison Manulang saat memberikan keterangan resmi. Angka fantastis ini mencerminkan dedikasi tinggi personel Sat Reskrim dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum di Kabupaten Simalungun.

 

Lebih menggembirakan lagi, dari total kasus yang ditangani tersebut, Sat Reskrim Polres Simalungun telah berhasil menyelesaikan 41 kasus melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) untuk tindak pidana umum. “Penyelesaian melalui RJ untuk tindak pidana umum dalam periode yang sama mencapai 41 kasus,” ungkap Kasat Reskrim, menekankan komitmen kepolisian dalam menerapkan keadilan restoratif.

Keberhasilan spektakuler ini merupakan wujud nyata implementasi program “Polri Untuk Masyarakat” yang dicanangkan oleh Polri. Program ini bertujuan mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

 

AKBP Marganda Aritonang selaku Kapolres Simalungun menegaskan bahwa capaian ini tidak terlepas dari kerja keras dan dedikasi seluruh personel. “Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ucap Kapolres Simalungun dengan penuh keyakinan.

 

Pendekatan Restorative Justice yang diterapkan Sat Reskrim Polres Simalungun menunjukkan evolusi dalam penegakan hukum. Metode ini tidak hanya berfokus pada aspek pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Hal ini menciptakan solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan dalam menyelesaikan konflik hukum.

 

AKP Herison Manulang menjelaskan bahwa tingginya angka penanganan kasus ini menggambarkan kepercayaan masyarakat yang semakin menguat terhadap kinerja kepolisian. “Masyarakat semakin percaya untuk melaporkan berbagai kasus kepada kami, dan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Kasat Reskrim dengan bangga.

 

Wilayah hukum Polres Simalungun yang mencakup area yang cukup luas dengan berbagai dinamika sosial dan ekonomi, menjadikan tantangan tersendiri bagi aparat kepolisian. Namun, dengan profesionalisme dan strategi yang tepat, Sat Reskrim berhasil merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan akurat.

 

Keberhasilan menangani 338 kasus dalam kurun waktu enam bulan ini juga menunjukkan efektivitas sistem kerja yang telah dibangun. Koordinasi yang solid antara berbagai unit, didukung oleh teknologi dan sumber daya manusia yang kompeten, menjadi kunci sukses pencapaian ini.

 

Ke depan, Polres Simalungun berkomitmen untuk terus mengoptimalkan kinerja dalam menjaga kamtibmas. Melalui pendekatan yang humanis, profesional, dan berbasis teknologi, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin berkualitas.

 

Prestasi gemilang Sat Reskrim Polres Simalungun ini menjadi bukti konkret bahwa Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam menciptakan rasa aman dan tenteram di wilayah Kabupaten Simalungun.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.lipitanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel Polri
Ketua MUI Simalungun Puji Kapolres AKBP Marganda dan Kasat Reskrim AKP Wisnugraha: “Gerakannya Cepat, Sendi Organisasi Polri Terasa Hidup”
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap Sat Reskrim
Satwa Dilindungi Bukan untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun: Jiwa Reserse Membara
Sambut Piala Dunia 2026, Polres Simalungun Gelar Nobar Gratis Laga Pembuka Meksiko Vs Afrika Selatan
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:29

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27

Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:25

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:13

Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Berita Terbaru