Sat Reskrim Polres Simalungun Raih Prestasi Gemilang, Sukses Tangani 338 Kasus Pidana dalam 6 Bulan

- Reporter

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun –  Kinerja profesional Polri dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun kembali menunjukkan hasil yang membanggakan. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun berhasil mencatatkan prestasi cemerlang dengan menangani 338 kasus tindak pidana umum selama periode Januari hingga Juni 2025.

 

Pencapaian luar biasa ini disampaikan langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH., saat dikonfirmasi pada hari Kamis, 31 Juli 2025, sekira pukul 16.00 WIB.

 

“Data menunjukkan bahwa Sat Reskrim Polres Simalungun telah berhasil menangani 338 kasus tindak pidana umum dalam periode Januari hingga Juni 2025,” ujar AKP Herison Manulang saat memberikan keterangan resmi. Angka fantastis ini mencerminkan dedikasi tinggi personel Sat Reskrim dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum di Kabupaten Simalungun.

 

Lebih menggembirakan lagi, dari total kasus yang ditangani tersebut, Sat Reskrim Polres Simalungun telah berhasil menyelesaikan 41 kasus melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) untuk tindak pidana umum. “Penyelesaian melalui RJ untuk tindak pidana umum dalam periode yang sama mencapai 41 kasus,” ungkap Kasat Reskrim, menekankan komitmen kepolisian dalam menerapkan keadilan restoratif.

Keberhasilan spektakuler ini merupakan wujud nyata implementasi program “Polri Untuk Masyarakat” yang dicanangkan oleh Polri. Program ini bertujuan mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

 

AKBP Marganda Aritonang selaku Kapolres Simalungun menegaskan bahwa capaian ini tidak terlepas dari kerja keras dan dedikasi seluruh personel. “Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ucap Kapolres Simalungun dengan penuh keyakinan.

 

Pendekatan Restorative Justice yang diterapkan Sat Reskrim Polres Simalungun menunjukkan evolusi dalam penegakan hukum. Metode ini tidak hanya berfokus pada aspek pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Hal ini menciptakan solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan dalam menyelesaikan konflik hukum.

 

AKP Herison Manulang menjelaskan bahwa tingginya angka penanganan kasus ini menggambarkan kepercayaan masyarakat yang semakin menguat terhadap kinerja kepolisian. “Masyarakat semakin percaya untuk melaporkan berbagai kasus kepada kami, dan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Kasat Reskrim dengan bangga.

 

Wilayah hukum Polres Simalungun yang mencakup area yang cukup luas dengan berbagai dinamika sosial dan ekonomi, menjadikan tantangan tersendiri bagi aparat kepolisian. Namun, dengan profesionalisme dan strategi yang tepat, Sat Reskrim berhasil merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan akurat.

 

Keberhasilan menangani 338 kasus dalam kurun waktu enam bulan ini juga menunjukkan efektivitas sistem kerja yang telah dibangun. Koordinasi yang solid antara berbagai unit, didukung oleh teknologi dan sumber daya manusia yang kompeten, menjadi kunci sukses pencapaian ini.

 

Ke depan, Polres Simalungun berkomitmen untuk terus mengoptimalkan kinerja dalam menjaga kamtibmas. Melalui pendekatan yang humanis, profesional, dan berbasis teknologi, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin berkualitas.

 

Prestasi gemilang Sat Reskrim Polres Simalungun ini menjadi bukti konkret bahwa Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam menciptakan rasa aman dan tenteram di wilayah Kabupaten Simalungun.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.lipitanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:17

Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:31

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:29

Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:25

Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:02

Miris! Kantor Pangulu Diduga Berubah Jadi “Mess” Pekerja, Jam Kerja Sepi, Pelayanan Publik Dipertanyakan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Berita Terbaru