Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Curat

- Reporter

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –             Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsianțar mengamankan seorang terduga pelaku pencurian plat aluminium papan reklame milik PT. STTC, pada Selasa 22 Juli 2025 pagi sekira pukul 10.00 Wib.

 

Terduga Pelaku tersebut berinisial RM warga Jl. Tanah Jawa Kelurahan Melayu, Kecamatan Sianțar Utara, Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H dalam laporannya menyampaikan dugaan tindak pidana Curat tersebut terjadi di Tangga Penyeberangan Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Selasa 22 Juli 2025 sekira pukul 02.30 Wib dini hari.

 

Awalnya Pelapor Gumanti Tambun (60) mengetahui kejadian pencurian terhadap barang milik perusahaan tempatnya bekerja yaitu PT. STTC berupa lembaran Aluminium papan reklame di Jembatan Penyeberangan Jalan Merdeka.

Pada Selasa 22 Juli 2025 pagi sekira pukul 06.30 Wib pelapor diminta untuk datang segera ke kantor STTC jalan Pdt. Justin Sihombing, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Sianțar Timur Kota Pematangsianțar.

 

Setiba di Kantor PT. STTC tepatnya ruangan security, pelapor bertemu saksi saksi sedang mengintrogasi seorang pria inisial RM dan juga melihat ada 1 lembar aluminium ukuran 120 cm X 240 cm tebal 2 MM yang turut diamankan oleh saksi-saksi.

 

Pria inisial RM tersebut mengaku pelaku pencurian aluminium papan reklame tersebut pada Selasa 22 Juli 2025 sekira pukul 02.30 Wib dini hari. Adanya pengakuan tersebut maka pelapor melaporkan kejadian ke Mako Polres Pematangsiantar.

 

Lalu Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim Opsnal langsung mendatangi Kantor PT. STTC dan mengamankan pelaku RM beserta barang bukti 1 lembar plat aluminium dan 1 batang besi dengan membawa ke ruangan pemeriksaan Unit Jatanras Sat Reskrim.

 

Tidak terima kejadian tersebut, pelapor diberikan kuasa oleh perusahaan untuk melaporkan kejadian pencurian tersebut dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/337/VII/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA. Akibat kejadian tersebut pihak PT. STTC mengalami kerugian sebesar Rp.4.329.000.

 

“Terduga Pelaku RM sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai Pasal 363 ayat (1) KUHPidana,” kata AKP Sandi.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Tindaklanjuti Call Center 110, Polsek Siantar Selatan Amankan Seorang Pria Diduga Pungli di Jalan Pane
Tim Bhara Guard Binaan Sat Binmas Polres Pematangsiantar Berhasil Melaju ke Babak Final Turnament Bola Volly NBVC CUP III di Simalungun
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbuan dan Eduksi kepada Pedagang Disepanjang Jalan Merdeka
Ops Patuh Toba 2025 ,Sat Lantas Polres Pematangsiantar Lakukan Penindakan Tilang Pengemudi Sesuai SOP
Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Wasops Patuh Toba 2025 Polda Sumut 
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Petugas Loket Angkutan Umum 
Polsek Siantar Utara Selesaikan Masalah Penganiayaan dengan Problem Solving
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pelaku Curanmor 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:13

Tindaklanjuti Call Center 110, Polsek Siantar Selatan Amankan Seorang Pria Diduga Pungli di Jalan Pane

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:11

Tim Bhara Guard Binaan Sat Binmas Polres Pematangsiantar Berhasil Melaju ke Babak Final Turnament Bola Volly NBVC CUP III di Simalungun

Jumat, 25 Juli 2025 - 05:23

Ops Patuh Toba 2025 ,Sat Lantas Polres Pematangsiantar Lakukan Penindakan Tilang Pengemudi Sesuai SOP

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:10

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Curat

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:09

Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Wasops Patuh Toba 2025 Polda Sumut 

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:07

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Petugas Loket Angkutan Umum 

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:04

Polsek Siantar Utara Selesaikan Masalah Penganiayaan dengan Problem Solving

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:02

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pelaku Curanmor 

Berita Terbaru