Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Curat

- Reporter

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –             Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsianțar mengamankan seorang terduga pelaku pencurian plat aluminium papan reklame milik PT. STTC, pada Selasa 22 Juli 2025 pagi sekira pukul 10.00 Wib.

 

Terduga Pelaku tersebut berinisial RM warga Jl. Tanah Jawa Kelurahan Melayu, Kecamatan Sianțar Utara, Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H dalam laporannya menyampaikan dugaan tindak pidana Curat tersebut terjadi di Tangga Penyeberangan Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Selasa 22 Juli 2025 sekira pukul 02.30 Wib dini hari.

 

Awalnya Pelapor Gumanti Tambun (60) mengetahui kejadian pencurian terhadap barang milik perusahaan tempatnya bekerja yaitu PT. STTC berupa lembaran Aluminium papan reklame di Jembatan Penyeberangan Jalan Merdeka.

Pada Selasa 22 Juli 2025 pagi sekira pukul 06.30 Wib pelapor diminta untuk datang segera ke kantor STTC jalan Pdt. Justin Sihombing, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Sianțar Timur Kota Pematangsianțar.

 

Setiba di Kantor PT. STTC tepatnya ruangan security, pelapor bertemu saksi saksi sedang mengintrogasi seorang pria inisial RM dan juga melihat ada 1 lembar aluminium ukuran 120 cm X 240 cm tebal 2 MM yang turut diamankan oleh saksi-saksi.

 

Pria inisial RM tersebut mengaku pelaku pencurian aluminium papan reklame tersebut pada Selasa 22 Juli 2025 sekira pukul 02.30 Wib dini hari. Adanya pengakuan tersebut maka pelapor melaporkan kejadian ke Mako Polres Pematangsiantar.

 

Lalu Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim Opsnal langsung mendatangi Kantor PT. STTC dan mengamankan pelaku RM beserta barang bukti 1 lembar plat aluminium dan 1 batang besi dengan membawa ke ruangan pemeriksaan Unit Jatanras Sat Reskrim.

 

Tidak terima kejadian tersebut, pelapor diberikan kuasa oleh perusahaan untuk melaporkan kejadian pencurian tersebut dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/337/VII/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA. Akibat kejadian tersebut pihak PT. STTC mengalami kerugian sebesar Rp.4.329.000.

 

“Terduga Pelaku RM sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai Pasal 363 ayat (1) KUHPidana,” kata AKP Sandi.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Berikan Rasa Aman Dan Nyaman, Polseķ Sianțar Timur Gelar BLP Wilkumnya 
Cegah Terjadinya Tindak Pidana Polsek Siantar Barat Patroli Pagi Hari di Pasar Horas 
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penandatangan Pakta Integritas Penerimaan Calon Anggota Polri 2026
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas ke Kantor Kereta Api
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Sutomo 
Bhabinkamtibmas Poslek Siantar Timur Monitoring Pemberian Bantuan kepada korban Kebakaran 
Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Panen Jagung Warga Binaan
Polsek Siantar Selatan Monitoring Pembersihan Reruntuhan Gapura di Jalan Bahagia
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 15:30

Rapat Pembahasan Pertanian Berbasis AI, Bupati Simalungun: Momentum Percepatan Pembangunan di Berbagai Sektor

Rabu, 1 April 2026 - 15:01

Optimalkan Deteksi Dini Kanker Serviks, TP PKK Simalungun Gelar Pembinaan IVA TEST

Rabu, 1 April 2026 - 08:21

Berikan Rasa Aman Dan Nyaman, Polseķ Sianțar Timur Gelar BLP Wilkumnya 

Rabu, 1 April 2026 - 08:19

Cegah Terjadinya Tindak Pidana Polsek Siantar Barat Patroli Pagi Hari di Pasar Horas 

Rabu, 1 April 2026 - 08:17

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penandatangan Pakta Integritas Penerimaan Calon Anggota Polri 2026

Rabu, 1 April 2026 - 08:12

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Sutomo 

Rabu, 1 April 2026 - 07:48

Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Negeri 1 Dolok Batu Nanggar Tuai Sorotan Tajam

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:00

Bupati Simalungun Sampaikan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sumut, Perkuat Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terbaru