Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Reza, Ditemukan Barang Bukti Sabu Berat 2,24 Gram

- Reporter

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun berhasil melakukan penindakan terhadap seorang tersangka perdagangan narkoba di depan rumah milik pelaku di Gang Rahayu, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, hari Kamis (04/12) sekitar pukul 21.30 WIB. Penindakan ini merupakan wujud komitmen aparat untuk membersihkan daerah dari bahaya narkoba.

 

Saat dikonfirmasi pada hari Jumat, 05 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Carles Hartono Nababan, S.H., memberikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi kepada personil sat Narkoba Polres Simalungun dalam operasi pemberantasan narkotika yang dilakukan tanpa kompromi.

 

Penindakan dimulai setelah Sat Narkoba menerima laporan dari masyarakat yang memperingatkan tentang aktivitas transaksi jual beli narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut. Tim yang dipimpin oleh Kanit II Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Juli Master Saragih beserta Katim II Opsnal Reskrim AIPDA Andi Nainggolan dan anggota segera bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan pengamanan.

 

Sesampainya di lokasi, tim langsung mengamankan seorang laki-laki yang kemudian mengaku bernama Reza Nazaruddin Hasibuan (26 tahun), yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Dari kekuasaannya, tim menemukan berbagai barang bukti yang diduga berhubungan dengan narkoba, antara lain:

– 3 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu (berat bruto 2,24 gram)

 

– 1 kaca pirex

– 2 sendok pipet plastik

– 1 ball plastik klip kosong

– 1 handphone iPhone 7

– 1 sepeda motor Yamaha NMAX hitam tanpa plat

– 1 bungkus plastik asoi warna merah muda

– 1 dompet emas warna abu-abu

– Uang hasil penjualan sebesar Rp 300.000

 

Selama interogasi, Reza mengaku bahwa narkoba yang ditemukan adalah miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki bernama Doni Nasution alias Doni BA, warga Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar. Tim kemudian berangkat ke rumah Doni dan berkordinasi dengan perangkat desa untuk melakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti dan Doni diduga sudah melarikan diri.

 

“Kami akan terus melacak keberadaan Doni Nasution alias Doni BA sampai ditemukan dan diadili sesuai hukum,” ungkap IPDA Juli Master Saragih dalam keterangannya.

 

Untuk tindak lanjut, Sat Narkoba membawa Reza ke Markas Operasi (Mako), menerbitkan Laporan Polisi (LP), menerbitkan (Mindik), melaksanakan gelar, dan memproses lanjut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Kepada masyarakat Simalungun, khususnya warga Kecamatan Bandar: “Jangan pernah terlibat dalam perdagangan, penggunaan, atau penyimpanan narkoba. Narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga, masyarakat, dan negara.”

 

Mari kita jaga lingkungan kita bebas dari narkoba dengan :

– Menjaga kebersihan lingkungan dan tidak memberikan ruang bagi aktivitas narkoba

– Segera melaporkan ke aparat apapun tanda-tanda aktivitas narkoba di sekitar Anda

– Mendorong keluarga dan teman untuk hidup sehat dan terhindar dari bahaya narkoba

“Setiap laporan masyarakat adalah kunci keberhasilan penindakan narkoba.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel Polri
Ketua MUI Simalungun Puji Kapolres AKBP Marganda dan Kasat Reskrim AKP Wisnugraha: “Gerakannya Cepat, Sendi Organisasi Polri Terasa Hidup”
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap Sat Reskrim
Satwa Dilindungi Bukan untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun: Jiwa Reserse Membara
Sambut Piala Dunia 2026, Polres Simalungun Gelar Nobar Gratis Laga Pembuka Meksiko Vs Afrika Selatan
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru