Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Reza, Ditemukan Barang Bukti Sabu Berat 2,24 Gram

- Reporter

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun berhasil melakukan penindakan terhadap seorang tersangka perdagangan narkoba di depan rumah milik pelaku di Gang Rahayu, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, hari Kamis (04/12) sekitar pukul 21.30 WIB. Penindakan ini merupakan wujud komitmen aparat untuk membersihkan daerah dari bahaya narkoba.

 

Saat dikonfirmasi pada hari Jumat, 05 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Carles Hartono Nababan, S.H., memberikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi kepada personil sat Narkoba Polres Simalungun dalam operasi pemberantasan narkotika yang dilakukan tanpa kompromi.

 

Penindakan dimulai setelah Sat Narkoba menerima laporan dari masyarakat yang memperingatkan tentang aktivitas transaksi jual beli narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut. Tim yang dipimpin oleh Kanit II Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Juli Master Saragih beserta Katim II Opsnal Reskrim AIPDA Andi Nainggolan dan anggota segera bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan pengamanan.

 

Sesampainya di lokasi, tim langsung mengamankan seorang laki-laki yang kemudian mengaku bernama Reza Nazaruddin Hasibuan (26 tahun), yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Dari kekuasaannya, tim menemukan berbagai barang bukti yang diduga berhubungan dengan narkoba, antara lain:

– 3 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu (berat bruto 2,24 gram)

 

– 1 kaca pirex

– 2 sendok pipet plastik

– 1 ball plastik klip kosong

– 1 handphone iPhone 7

– 1 sepeda motor Yamaha NMAX hitam tanpa plat

– 1 bungkus plastik asoi warna merah muda

– 1 dompet emas warna abu-abu

– Uang hasil penjualan sebesar Rp 300.000

 

Selama interogasi, Reza mengaku bahwa narkoba yang ditemukan adalah miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki bernama Doni Nasution alias Doni BA, warga Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar. Tim kemudian berangkat ke rumah Doni dan berkordinasi dengan perangkat desa untuk melakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti dan Doni diduga sudah melarikan diri.

 

“Kami akan terus melacak keberadaan Doni Nasution alias Doni BA sampai ditemukan dan diadili sesuai hukum,” ungkap IPDA Juli Master Saragih dalam keterangannya.

 

Untuk tindak lanjut, Sat Narkoba membawa Reza ke Markas Operasi (Mako), menerbitkan Laporan Polisi (LP), menerbitkan (Mindik), melaksanakan gelar, dan memproses lanjut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Kepada masyarakat Simalungun, khususnya warga Kecamatan Bandar: “Jangan pernah terlibat dalam perdagangan, penggunaan, atau penyimpanan narkoba. Narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga, masyarakat, dan negara.”

 

Mari kita jaga lingkungan kita bebas dari narkoba dengan :

– Menjaga kebersihan lingkungan dan tidak memberikan ruang bagi aktivitas narkoba

– Segera melaporkan ke aparat apapun tanda-tanda aktivitas narkoba di sekitar Anda

– Mendorong keluarga dan teman untuk hidup sehat dan terhindar dari bahaya narkoba

“Setiap laporan masyarakat adalah kunci keberhasilan penindakan narkoba.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru