Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Sabu 6,65 Gram dalam Operasi Antik Toba 2025

- Reporter

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||  Simalungun – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 6,65 gram dalam operasi penindakan tindak pidana narkotika yang merupakan bagian dari Operasi Antik Toba 2025. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Kelurahan Pematang Bandar.

Saat dikonfirmasi pada Minggu malam (15/6/2025) pukul 19.40 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah milik Budi Gunawan di Jalan Tuan Dista Bulan, Lingkungan IV, Kelurahan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Antik Toba 2025 yang bertujuan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun,” kata AKP Verry Purba. Beliau menambahkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang memantau aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Sahlan (51 tahun), seorang petani beragama Islam yang beralamat di Jalan Tuan Dista Bulan, Lingkungan IV, Kelurahan Pematang Bandar, dan Budi Gunawan (32 tahun), seorang buruh tani beragama Islam yang beralamat di lokasi yang sama. Kedua tersangka merupakan warga setempat yang diduga telah lama terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kronologis penangkapan dimulai pada pukul 18.00 WIB ketika personel Polres Simalungun menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa di rumah Budi Gunawan Damanik sering terlihat orang keluar masuk yang dicurigai melakukan transaksi dan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Informasi ini segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang dimaksud.

Setelah melakukan pengintaian selama satu jam, pada pukul 19.00 WIB personel berhasil mengamankan kedua tersangka. Penggeledahan dilakukan dengan didampingi Kepala Lingkungan IV Kelurahan Pematang Bandar, Esron Hutauruk, sebagai saksi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah dompet hitam yang terikat di celana tersangka Sahlan. Di dalam dompet tersebut ditemukan satu bungkus plastik klip besar berisi diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 5,59 gram, satu bungkus plastik klip sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,06 gram, dan satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong.

Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan elektronik digital scale, satu bros pembersih kaca pirex, satu buah korek api merk Metro, dan satu unit handphone merk Oppo A74 warna biru. Total barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan mencapai berat bruto 6,65 gram.

“Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka,” jelas AKP Verry Purba. Tersangka Sahlan mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Dani yang beralamat tidak diketahui secara pasti dan merupakan warga Kota Medan. Ketika personel mencoba melakukan komunikasi dengan Dani untuk pengembangan kasus, nomor handphone yang bersangkutan sudah tidak aktif.

Setelah penangkapan, kedua tersangka dibawa ke Mapolres Simalungun untuk proses lebih lanjut. Tim penyidik telah menerbitkan Laporan Polisi dan Laporan Hasil Penyelidikan, serta melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses peradilan.

Operasi Antik Toba 2025 yang dijalankan Polres Simalungun menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Keberhasilan penangkapan ini juga menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru