Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane melaksanakan sambang di Lembaga Kasih Tempat Pelihan Menjahit oleh Anggota Pokmas Kasih Kahean yang terletak di Jalan TB. Simatupang, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar pada Selasa 29 Juli 2025 pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya menyampaikan dalam kegiatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas sampaian himbaun pencegahan terjadinya kebakaran, diantaranya para anggota yang latihan menjahit agar tidak menyalakan api di kawasan lahan yang rawan kebakaran dan sampah karena saat ini musi kemarau.
Kemudian sosialisasikan Layanan Polisi Call Center 110, dimana apabila mengalami maupun mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas seperti kebakaran agar menghubungi Call Center 110 atau Polsek Siantar Utara dan Bhabinkamtibmas setempat sehingga langsung ditindaklanjuti.
“Selama kegiatan sambang tersebut situasi kamtibmas aman dan kondusif,” pungkas AKP Jahrona.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com