Saat Berkendara ,Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Ganja 16,49 Gram 

- Reporter

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –         Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang laki laki berinisial UD (40) warga Jalan Kesatria Lorong 24 Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar memiliki narkotika jenis ganja berat bruto 16,49 Gram.

 

Penangkapan tersebut dipinggir Jalan Gotong Royong Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada Selasa 12 Agustus 2025 siang sekira pukul 10.53 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Gotong Royong Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa 12 Agustus 2025 siang sekira pukul 10.53 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka UD sedang mengendarai sepedamotor di Jalan Gotong Royong tersebut. Namun saat itu tidak ditemukan barang bukti.

 

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka UD di Jalan Perwira Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar yang berada d lantai dua.

Dari Hasil Penggeledahan yang dilakukan personil menemukan barang bukti berupa 1 buah Kotak Rokok Dji Sam Soe berisikan Kertas Tik Tak, 1 buah Kotak Rokok Mustang berisi 1 paket diduga Ganja kering, 1 plastik kuning berisikan 11 paket diduga Ganja Kering. Total berat Bruto 12 Paket ganja diatas tersebut: 16,49 Gram.

Kemudian juga ditemukan 1 buah tas Ransel Hitam bertuliskan Accer, 2 unit Handphone (HP) Oppo Putih dan Samsung Putih serta uang tunai sebesar Rp102.00.

 

Saat Diinterogasi Pelaku UD mengaku ganja tersebut miliknya yang diperoleh dari temannya berinisial H. Namun saat dilakukan pengembangan laki laki inisial H tidak ditemukan sehingga pelaku UD beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Pelaku UD sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Poslek Siantar Timur Monitoring Pemberian Bantuan kepada korban Kebakaran 
Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Panen Jagung Warga Binaan
Polsek Siantar Selatan Monitoring Pembersihan Reruntuhan Gapura di Jalan Bahagia
Kebakaran di Jalan Purba,Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek TKP 
Polres Pematangsiantar Gelar Pemberangkatan Personil BKO Dit Samapta Polda Sumut
Kapolsek Sianțar Utara Hadiri Forkopimda Menyapa di Kantor Kecamatan Sianțar Utara   
Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat
Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 07:48

Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Negeri 1 Dolok Batu Nanggar Tuai Sorotan Tajam

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:00

Bupati Simalungun Sampaikan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sumut, Perkuat Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:58

Bhabinkamtibmas Poslek Siantar Timur Monitoring Pemberian Bantuan kepada korban Kebakaran 

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:56

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Panen Jagung Warga Binaan

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:53

Polsek Siantar Selatan Monitoring Pembersihan Reruntuhan Gapura di Jalan Bahagia

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:46

Polres Pematangsiantar Gelar Pemberangkatan Personil BKO Dit Samapta Polda Sumut

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:50

Dugaan Aktivitas Ilegal Marak di Dumai, Tipidter Polres Dumai Dinilai Belum Beri Respons atas Konfirmasi Media

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:20

Membumi dalam Kesederhanaan, Halal Bi Halal Kejari Simalungun Picu Semangat Baru Layani Warga

Berita Terbaru