Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Polemik proyek pembangunan Ruang Terbuka Publik Tiga Tunggu (RTP) di Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, kian memanas. Anggaran jumbo senilai Rp 1.535.000.000 dari APBD 2025 memicu perdebatan terbuka antara pengkritik proyek dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Simalungun.
Alih-alih meredam sorotan, Kepala Dinas PUTR, Hotbinson Damanik, justru melontarkan tantangan keras kepada pihak yang mempertanyakan kewajaran anggaran.
“Yang tidak sebanding mananya pak? Ada hitungan bapak sebagai dasar tidak sebanding? Kirim saja hitungan bapak ke saya,” tegasnya, Jumat (20/02/2026).
Pernyataan tersebut muncul setelah adanya kajian estimatif independen yang menyebut potensi selisih anggaran jika terjadi perbedaan harga satuan, volume pekerjaan, maupun spesifikasi teknis.
Konflik Data dan Keterbukaan
Saat diminta membuka rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Detail Engineering Design (DED), pihak dinas menolak mempublikasikannya ke masyarakat.
Dokumen, menurut Kadis, hanya akan diserahkan dalam mekanisme audit resmi oleh lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, atau Inspektorat.
“Dokumen kita serahkan ketika ada audit resmi. Setiap tahun ada audit rutin. Bapak kan bukan auditor,” ujarnya.
Sikap ini justru memantik kritik baru. Sejumlah pemerhati tata kelola anggaran menilai transparansi publik tidak harus menunggu auditor turun tangan.
“Kontrol sosial itu hak masyarakat. Kalau dari awal terbuka, polemik bisa dicegah. Audit itu formalitas hukum, transparansi itu akuntabilitas moral,” kata seorang analis kebijakan publik di Sumatera Utara.
Di Mana Letak Potensi Masalah?
Secara matematis, estimasi pembangunan RTH dengan spesifikasi fasilitas taman, paving block, lampu taman, pagar baja, hingga lantai sintetis memang berada di kisaran Rp 1,45–1,60 miliar.
Namun simulasi harga pasar menunjukkan potensi selisih indikatif Rp 200–280 juta apabila terjadi:
mark-up harga satuan material,
perbedaan volume pekerjaan,
atau penurunan mutu spesifikasi.
Komponen yang dinilai paling rawan antara lain paving block, tiang lampu taman, pagar lapangan baja, dan lantai sintetis.
Meski demikian, angka tersebut masih bersifat simulatif dan belum menjadi temuan audit resmi.
Ujian Akuntabilitas Uang Rakyat
Perdebatan kini mengerucut pada dua kubu.
Dinas bersikukuh kritik harus berbasis audit resmi.
Pengkritik menuntut dokumen dibuka sejak awal sebagai bentuk transparansi.
Bagi warga, persoalannya sederhana: jika proyek sudah sesuai hitungan teknis, mengapa rincian perhitungan tidak dibuka ke publik?
Proyek RTH di Purba kini bukan sekadar pembangunan taman. Ia berubah menjadi ujian keterbukaan pengelolaan APBD di Simalungun.
Pada akhirnya, penggunaan Rp 1,5 miliar uang rakyat tidak akan dinilai dari debat kata-kata, melainkan dari dua hal: transparansi dokumen dan kualitas fisik bangunan di lapangan.
Publik kini menunggu satu jawaban tegas: dibuka sekarang, atau menunggu audit datang belakangan.
(Red/Team)
www.liputanmetrosumut.com


















