Respon Cepat Polres Simalungun: Dugaan Judi Online Diinvestigasi, Mesin Tembak Ikan Raib!

- Reporter

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun –     Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan yang berlokasi di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun pada Selasa (20/5/2025). Tindakan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang beredar melalui media online.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu(21/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, menjelaskan bahwa pengecekan lokasi dilakukan berdasarkan laporan warga melalui aplikasi WhatsApp dan pemberitaan dengan judul “Seketaris DPW Sumut LBH Tipikor (PKR) Perisai Keadilan Rakyat Soroti Tempat Perjudian Back-up Mesin Judi Tembak Ikan Di Jln Sei Langgei Bandar Tinggi Kec: Bandar Masilam kab: Simalungun.”

“Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengirimkan tim Reskrim ke lokasi yang dilaporkan,” ungkap AKP Verry Purba. “Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun untuk selalu responsif terhadap setiap aduan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan praktik-praktik ilegal seperti perjudian.”

Tim Reskrim Polres Simalungun tiba di lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian pada pukul 16.30 WIB. Lokasi tersebut merupakan warung kopi milik seorang warga berinisial Hairun alias Rumping yang berada di Huta I Nagori Bandar Rawa, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Setibanya di tempat kejadian, petugas tidak menemukan keberadaan mesin wahana permainan tembak ikan yang dilaporkan sebagai sarana perjudian. Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, tim Reskrim kemudian melakukan interogasi terhadap pemilik warung kopi tersebut.

Dalam keterangannya kepada petugas, Hairun alias Rumping mengakui bahwa mesin wahana permainan tembak ikan memang pernah beroperasi di tempatnya selama dua hari. Namun, ia mengklaim bahwa mesin tersebut sudah tidak beroperasi lagi sejak Senin (19/5/2025) pukul 23.00 WIB karena tidak ada peminat yang bermain. Pemilik warung juga menyatakan bahwa pada Selasa (20/5/2025) pukul 00.00 WIB, mesin tembak ikan telah diangkat oleh pemiliknya.

“Meskipun saat pengecekan tidak ditemukan bukti fisik berupa mesin tembak ikan, tim kami tetap melakukan langkah-langkah preventif dengan memberikan himbauan tegas kepada pemilik warung,” tambah AKP Verry Purba.

Selanjutnya, petugas memberikan himbauan kepada pemilik warung kopi agar tidak lagi mengadakan permainan judi dalam bentuk apapun di tempat tersebut. Tim Reskrim juga menegaskan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan praktik serupa, akan dilakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tindakan cepat yang dilakukan oleh Polres Simalungun ini merupakan wujud dari komitmen Kepolisian Resort Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Hal ini juga menunjukkan bahwa Polres Simalungun serius dalam menangani segala bentuk praktik ilegal, termasuk perjudian yang dapat meresahkan masyarakat.

Masyarakat diharapkan dapat terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum kepada pihak kepolisian. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kabupaten Simalungun.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Wujud Nyata Kepedulian Polri: Polsek Bangun Bagikan Bantuan Sosial untuk Warakawuri dan Warga Kurang Mampu
Sentuhan Hati Bhayangkara: Kapolres Simalungun Bagikan Kebaikan Jelang Hari Bhayangkara
Cinta Damai Mengalahkan Dendam: Bhabinkamtibmas Berhasil Mediasi Perdamaian Dua Pemudi di Nusa Harapan
Dedikasi Tanpa Batas: Kapolres Simalungun Ikuti Rapat Wawancara Lomba 110 untuk Tingkatkan Pelayanan Darurat kepada Masyarakat
Polres Simalungun Hadirkan Rasa Aman untuk Wisatawan: Program “Simalungun Safe Tourism” Siap Diluncurkan di Tepi Danau Toba
Polri Pulihkan Harmoni Keluarga: Bhabinkamtibmas Berhasil Mediasi Konflik Saudara Kandung di Nagori Moho
Pahlawan Jalanan: Tim Patroli Perintis Presisi Selamatkan Nyawa Korban Kecelakaan di Saribu Dolok
Polri Untuk Masyarakat: Kapolres Simalungun Wujudkan Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:30

Melalui Problem Solving,Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Perkelahian Antar Pengemudi Ojek

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:28

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Penyuluhan KDRT di Kantor KUA Kecamatan Siantar Utara

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:14

Pria Asal Simalungun Miliki Sabu 4,22 Gram,Berhasil Diringkus Polres Pematangsiantar 

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:49

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Tepung Tawar Pemulangan Jamaah Haji/Hajjah Tahun 1446 H/2025 M

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:41

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Pematangsiantar Bedah Rumah Layak Huni

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:37

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Barat Berikan Banso di Dua Lokasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:23

Dukung Pemberantasan Narkoba, Kapolres Pematangsiantar Terima 1200 Alat Test Urine dari Walikota

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:43

Kapolres Pematangsiantar Terima Aksi Solidaritas Gerakan 1000 Lilin Keadilan untuk IPTU Tomi Marbun

Berita Terbaru