RDP Bersama Wakil Rakyat, Kepala RSUD Djasamen Saragih Akui Gagal Bina Pegawai Terkait Optimalisasi Layanan Kesehatan

- Reporter

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –       Buntut banyaknya keluhan warga terkait buruknya pelayanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara membuat wakil rakyat setempat gerah, sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pematangsiantar memangil Manajemen Rumah Sakit untuk menjelaskannya lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Dewan, Rabu (16/7/2025) lalu.

 

Dalam RDP tersebut terungkap bahwa Kepala RSUD Djasarmen Saragih, dr Aulia Sukri Sambas MKM mengakui bahwa banyaknya keluhan masyarakat terkait buruknya atau masih tidak maksimalnya layanan kesehatan atau layanan medis di RSUD Djasarmen Saragih akibat ketidakmampuannya melakukan pembinaan terhadap pegawai di Lingkungan RSUD Djasarmen Saragih.

 

“Saya tidak mampu melakukan pembinaan terhadap pegawai-pegawai di lingkungan rumah sakit. Sehingga pelayanan medis, layanan kesehatan kepada pasien atau masyarakat tidak maksimal, karena pegawai itu berperilaku sekehendak dirinya sendiri,” ungkapnya dalam RDP yang dihadiri sejumlah Anggota DPRD Pematangsiantar.

 

Menanggapi persoalan dan pengakuan Kepala Rumah Sakit Daerah tersebut, Anggota DPRD Pematangsiantar, Patar Luhut Panjaitan dari Partai Gerindra yang merupakan Anggota Komisi I juga secara tegas meminta kepada Manajemen Rumah Sakit untuk segera melakukan pembenahan dan perubahan layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih serta melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku, yakni: Peraturan Walikota ( PerWal) Pematang Siantar Nomor 28 Tahun 2022:

Peraturan ini mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja RSUD, termasuk posisi dan tugas kepala rumah sakit.

Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 9 Tahun 2020

Tugas dan Fungsi:

Direktur memiliki tugas dan fungsi dalam pengelolaan, pengawasan, dan pengendalian seluruh kegiatan di RSUD, termasuk pelayanan medis, keperawatan, dan tindakan medis.

 

“Kami minta, Kepala Rumah Sakit segara melakukan tindakan tegas terhadap pegawai yang tidak disiplin. Manajemen Rumah Sakit juga harus segera berbenah, harus ada perubahan untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat,” tegasnya.

 

Ia juga berharap, setelah adanya RDP ini, tidak adalagi ditemui keluhan-keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan yang buruk.

(Okto)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

“Sah! Andrew T. Panjaitan Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar, Siap Wujudkan Pers Profesional dan Berintegritas”
DPC PJS Pematangsiantar Matangkan Muscab II, Pemko Pematangsiantar Siap Dukung Penguatan Organisasi Pers
Reses DPRD Pematangsiantar Diwarnai Kekecewaan Warga, Pembagian Amplop Diduga Tidak Merata
Kebakaran Hebat Landa Pasar Parluasan Pematangsiantar, Kios Pedagang Hangus dan Kerugian Diperkirakan Mencapai Ratusan Juta Rupiah
Anggaran Rp2 Miliar Lebih Belanja Kawat/Internet Diskominfo Pematangsiantar 2025 Disorot, Kadis Sebut Kontrak Kerja Sama dengan Telkom
Lapor Pak Kapolda!Meski Pernah Tersandung Kasus Narkoba, THM Koin Bar Dinilai Tak Jera
Dugaan Mark-up Pengadaan Tirffic Light TA 2025 Tuai Sorotan Tajam, KA Dishub Kota Pematangsiantar Bungkam Saat di Konfirmasi 
Resahkan Warga: HUMASS Desak Cabut Izin THM Pematang Siantar, Orasi ke Gubernur Sumut 18 Desember 2025
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:20

Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan

Berita Terbaru