Anggaran Rp2 Miliar Lebih Belanja Kawat/Internet Diskominfo Pematangsiantar 2025 Disorot, Kadis Sebut Kontrak Kerja Sama dengan Telkom

- Reporter

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor Dinas Kominfo Kota Pematang Siantar

Foto : Kantor Dinas Kominfo Kota Pematang Siantar

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –       Anggaran belanja kawat/faksimili/internet/TV berlangganan pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematangsiantar tahun 2025 menjadi sorotan publik. Berdasarkan penelusuran pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), tercantum pagu anggaran sebesar Rp2.200.000.000 dengan kode RUP 54202561 untuk pelaksanaan kontrak yang dijadwalkan mulai Januari 2025 hingga Desember 2025.

 

Berdasarkan dokumen anggaran yang beredar, pos belanja tersebut tercatat dengan nilai yang cukup signifikan. Namun, rincian penggunaan dan distribusi layanan belum dijelaskan secara terbuka kepada publik. Hal ini memicu spekulasi mengenai efektivitas serta kesesuaian antara kebutuhan riil dengan nilai anggaran yang dialokasikan.

 

Sejumlah pihak mempertanyakan besaran anggaran tersebut karena dinilai cukup signifikan untuk kategori belanja layanan komunikasi dan internet dalam satu tahun anggaran. Dugaan penyimpangan pun mencuat, terutama terkait rincian penggunaan anggaran dan transparansi peruntukannya.

 

Saat dikonfirmasi Rabu (18/02/2026) Pukul 11: 00 Wib, Kepala Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar menyatakan bahwa belanja tersebut merupakan bagian dari kontrak kerja sama layanan dengan pihak Telkom. Menurutnya, anggaran itu mencakup kebutuhan jaringan internet, layanan komunikasi, serta dukungan infrastruktur digital untuk operasional perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

 

 

“Belanja tersebut adalah kontrak kerja sama layanan dengan Telkom untuk memenuhi kebutuhan jaringan dan komunikasi selama satu tahun penuh, terhitung Januari hingga Desember 2025,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa pengadaan telah direncanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, serta tercantum dalam dokumen perencanaan pengadaan pemerintah daerah.

 

Meski demikian, pengamat kebijakan publik menilai perlu adanya keterbukaan lebih lanjut terkait rincian spesifikasi layanan, jumlah titik layanan, serta perbandingan harga pasar guna memastikan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

 

Seorang pemerhati kebijakan publik di Pematangsiantar menyebutkan bahwa belanja layanan telekomunikasi seharusnya dapat dirinci secara jelas, termasuk jumlah titik layanan, satuan biaya, serta durasi kontrak. “Jika nilainya besar, harus ada transparansi detail. Jangan sampai ada pemborosan atau pengeluaran yang tidak sesuai kebutuhan,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tambahan terkait rincian teknis kontrak maupun mekanisme evaluasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Publik berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan transparan guna menghindari spekulasi dan memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

(Red/Team)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kebakaran Hebat Landa Pasar Parluasan Pematangsiantar, Kios Pedagang Hangus dan Kerugian Diperkirakan Mencapai Ratusan Juta Rupiah
Lapor Pak Kapolda!Meski Pernah Tersandung Kasus Narkoba, THM Koin Bar Dinilai Tak Jera
Dugaan Mark-up Pengadaan Tirffic Light TA 2025 Tuai Sorotan Tajam, KA Dishub Kota Pematangsiantar Bungkam Saat di Konfirmasi 
Resahkan Warga: HUMASS Desak Cabut Izin THM Pematang Siantar, Orasi ke Gubernur Sumut 18 Desember 2025
Hitari Boemi Coffee Space Gelar Mobile Legends Tournament Piala Bergilir Kapolres Pematangsiantar, Total Hadiah Rp 5 Juta
Studio 21 Beroperasi Kembali, Diduga Kebal Hukum — DPP KOMPI B Desak Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas
Sinergitas TNI-Polri Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Persami KKRI Gelombang III
RDP Bersama Wakil Rakyat, Kepala RSUD Djasamen Saragih Akui Gagal Bina Pegawai Terkait Optimalisasi Layanan Kesehatan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:49

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

Berita Terbaru