Pungli dan Tak Disiplin, Lurah Tegal Sari Mandala III Dicopot Wali Kota Medan

- Reporter

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Medan –     Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mencopot Lurah Tegal Sari Mandala III, Ibnu Ridelsa, setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (20/3/2025). Pencopotan ini dilakukan karena Ibnu Ridelsa dinilai tidak becus dalam melaksanakan tugasnya.

Saat sidak ke Kantor Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Rico Waas mendapati pintu ruangan kerja lurah masih terkunci pada pukul 10.00 WIB. Setelah menanyakan keberadaan lurah kepada staf kelurahan, diketahui bahwa Ibnu Ridelsa sering masuk kantor di atas pukul 12.00 WIB.

“Mau apalagi dia, mau melayani masyarakat tapi dianya tidak hadir di kantor,” ujar Rico Waas kepada wartawan.

Selain masalah disiplin waktu, Rico Waas juga menemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai kelurahan. Oknum tersebut sering membantu urusan administrasi kependudukan masyarakat ke Disdukcapil dengan syarat memberikan uang.

“Kalau tidak mau hadir, ya sudah tidak usah hadir lagi. Jadi memang harus ada sanksi dan evaluasi, saya akan panggil Inspektorat dan memastikan BKD memberikan sanksi yang tegas,” tegas Rico Waas.

Rico Waas juga menegaskan bahwa tidak boleh ada aparatur dan pejabat yang tidak disiplin dalam pemerintahan. Ia pun meminta Kepala BKPSDM Medan, Subhan Fajri, untuk memproses pemberhentian Ibnu Ridelsa.

“Benar. Ini sedang kami siapkan administrasi (pemecatan) lurah tersebut sebagaimana instruksi Pak Wali. Sore ini yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa oleh Inspektorat,” ujar Subhan Fajri.

Rico Waas juga mengatakan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pegawai dan staf kelurahan yang tidak disiplin dan melakukan pungli.
“Sama untuk semuanya,” tegas Wali Kota Medan

(Jonerwin Saragih)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Kejatisu Diminta Bongkar Dugaan Korupsi di Disdik dan Dinas PMD Sergai
Kejati Sumut Terima Penitipan Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp3,5 Miliar Atas Dugaan Korupsi Pemotongan ADD Kota Padangsidimpuan
Lagi, Kejati Sumut Selesaikan 3 Perkara Penganiayaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif
DPD BM PAN Kota Medan Gelar Qurban
Popkot Digelar Setiap Tahun, Cari Bibit Atlet Berprestasi
Kajati Sumut : Jaksa Korban Pembacokan Tidak Pernah Menangani Perkara Atas Nama Pelaku, Diduga Ada Motif Lain dalam Kejadian Ini
Keributan antar dua kelompok pemuda warga Desa Percut, Saling Melapor ke Polisi
Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Perkara Perzinahan di Pematang Siantar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:30

Melalui Problem Solving,Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Perkelahian Antar Pengemudi Ojek

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:28

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Penyuluhan KDRT di Kantor KUA Kecamatan Siantar Utara

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos di Jalan D.I.Panjaitan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:49

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Tepung Tawar Pemulangan Jamaah Haji/Hajjah Tahun 1446 H/2025 M

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:41

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Pematangsiantar Bedah Rumah Layak Huni

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:37

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Barat Berikan Banso di Dua Lokasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:23

Dukung Pemberantasan Narkoba, Kapolres Pematangsiantar Terima 1200 Alat Test Urine dari Walikota

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:43

Kapolres Pematangsiantar Terima Aksi Solidaritas Gerakan 1000 Lilin Keadilan untuk IPTU Tomi Marbun

Berita Terbaru