Pungli dan Tak Disiplin, Lurah Tegal Sari Mandala III Dicopot Wali Kota Medan

- Reporter

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Medan –     Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mencopot Lurah Tegal Sari Mandala III, Ibnu Ridelsa, setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (20/3/2025). Pencopotan ini dilakukan karena Ibnu Ridelsa dinilai tidak becus dalam melaksanakan tugasnya.

Saat sidak ke Kantor Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Rico Waas mendapati pintu ruangan kerja lurah masih terkunci pada pukul 10.00 WIB. Setelah menanyakan keberadaan lurah kepada staf kelurahan, diketahui bahwa Ibnu Ridelsa sering masuk kantor di atas pukul 12.00 WIB.

“Mau apalagi dia, mau melayani masyarakat tapi dianya tidak hadir di kantor,” ujar Rico Waas kepada wartawan.

Selain masalah disiplin waktu, Rico Waas juga menemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai kelurahan. Oknum tersebut sering membantu urusan administrasi kependudukan masyarakat ke Disdukcapil dengan syarat memberikan uang.

“Kalau tidak mau hadir, ya sudah tidak usah hadir lagi. Jadi memang harus ada sanksi dan evaluasi, saya akan panggil Inspektorat dan memastikan BKD memberikan sanksi yang tegas,” tegas Rico Waas.

Rico Waas juga menegaskan bahwa tidak boleh ada aparatur dan pejabat yang tidak disiplin dalam pemerintahan. Ia pun meminta Kepala BKPSDM Medan, Subhan Fajri, untuk memproses pemberhentian Ibnu Ridelsa.

“Benar. Ini sedang kami siapkan administrasi (pemecatan) lurah tersebut sebagaimana instruksi Pak Wali. Sore ini yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa oleh Inspektorat,” ujar Subhan Fajri.

Rico Waas juga mengatakan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pegawai dan staf kelurahan yang tidak disiplin dan melakukan pungli.
“Sama untuk semuanya,” tegas Wali Kota Medan

(Jonerwin Saragih)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal Beromzet Miliaran, 17 Orang dan 14 Ekskavator Diamankan
Praktisi Hukum Jansen Simamora.S.H.M.H.CPM Menilai Tindakan Walikota Medan yg Mengeleluarkan Perda Penertiban Pedagang Babi di Medan bersifat arogansi
Pimpinan Umum/Redaksi Liputan Metro Sumut Menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H / 2026 M
Korps Adhyaksa Kembali Diguncang Skandal Internal
Wali Kota Medan Diminta Copot Kadis dan Sekdis Pemko, Diduga Terlibat Persekongkolan dengan Oknum PPPK Inisial AP
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab, Penyerahan Jabatan, dan Tradisi Korps Pejabat Kodam I/BB
Duduk Bersama Forkopimda Se-Sumatera Utara, Mendagri: Percepatan Pemulihan Pascabencana Prioritas Utama
Polda Sumut All-Out: Dari Peninjauan Udara, SAR, Logistik, hingga Pemulihan Komunikasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:59

Personil Polres Pematangsiantar Pengamanan Gebyar Tabligh Akbar Pawai Obor Sambut Idul Fitri Tahun 1147 H 

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:57

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pelepasan Pawai Obor Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H 

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:54

Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota dan Forkopimda Pelepasan Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:52

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek TKP Laporan Laka Lantas di Simpang Pulo Gumba

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:50

Agar Pengelolaan Keuntungan Lebih Aman dan Transparan, Kapolres Pematangsiantar Bentuk Tim Audit Keuntungan Koperasi Primkoppol.

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:28

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:01

Polsek Siantar Martoba Berhasil Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian di SPBU

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:59

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar

Berita Terbaru