Polsek Tanah Jawa Temukan Mobil Curian di Serdang Bedagai, Evakuasi Terkendala Akses Jalan

- Reporter

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com||

Simalungun-Sumut- Polsek Tanah Jawa berhasil melacak keberadaan mobil truck box yang dilaporkan hilang beserta muatan jagung pada akhir tahun 2024. Kendaraan tersebut ditemukan di Dusun II Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Sahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, namun dalam kondisi telah dibongkar.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan kronologi pencurian yang terjadi pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di gudang jagung Sinar Alam Jaya, Dusun I Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa. “Korban mendapat telepon dari penjaga malam “M(40)” yang melaporkan hilangnya satu unit mobil truck box Coldiselt bermuatan sekitar 5 ton jagung,” ungkapnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku yang diidentifikasi berinisial “S(30)”, masuk melalui pintu gudang yang tidak terkunci. “Pelaku memanfaatkan situasi dimana kunci mobil dan STNK tersimpan di dalam kendaraan, kemudian membawa truck tersebut ke arah Pematang Siantar,” jelas AKP Verry Purba.

Selanjut Korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanah Jawa agar Pelakunya diproses serta dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

Menanggapi laporan tersebut Polsek Tanah Jawa langsung melakukan penyelidikan dan pada hari rabu (01/01/2025) diketahui keberadaan mobil truck box yang dilaporkan hilang. Kendaraan tersebut ditemukan di Dusun II Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Sahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, namun dalam kondisi tidak sempurna, telah dibongkar.

Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., menginstruksikan Kanit Reskrim AKP Japen Situmorang, S.H., dan Panit Opsnal IPTU Priston Simbolon untuk melakukan evakuasi terhadap truck yang diduga barang bukti pencurian tersebut.

Tim yang terdiri dari IPTU Priston Simbolon, AIPDA Royen Sinurat, dan Brigadir Bayu S Herianto, S.H., melakukan pengecekan ke lokasi dengan didampingi Kadus II, “R(56)”. “Berdasarkan keterangan Kadus, lokasi ditemukan truck berada di lahan milik “N Br.Sinaga” yang sudah setahun tidak dihuni,” ujar AKP Verry Purba.

Investigasi awal mengungkapkan bahwa diduga pelaku pembongkaran mobil adalah “D” alias Pincang, anak dari pemilik lahan, bersama rekan-rekannya. “Menurut keterangan warga, “D” alias Pincang telah membuat resah masyarakat sekitar karena tindakannya yang tidak menyenangkan,” tambah AKP Verry Purba.

Total kerugian material yang dialami korban mencapai Rp 130 juta, meliputi satu unit Mobil Truck BK-8517-WA tahun 2010 warna kuning atas nama CV Yudha Putra, serta 5 ton jagung. “Saat ini proses evakuasi barang bukti masih tertunda karena akses jalan menuju TKP terputus dan tidak dapat dilalui kendaraan besar atau alat berat,” jelas AKP Verry Purba.

Pihak kepolisian terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi evakuasi dan mengejar para pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian khusus Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun mengingat modus operandi yang cukup berani, dimana pelaku memanfaatkan kelengahan sistem keamanan gudang. “Kami menghimbau kepada pengusaha dan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan sistem pengamanan properti berjalan dengan baik,” tutup AKP Verry Purba.

Polsek Tanah Jawa terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan pelaku dan mengembalikan kerugian korban. Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan gudang penyimpanan.

((Pimred)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Hadiri Aubade Penurunan Bendera HUT RI ke-80, Jaga Kamtibmas Berdaulat untuk Rakyat
Tim Laser Jatanras Anti Bandit Polres Simalungun Amankan Malam Minggu: Patroli Cegah 3C, Geng Motor, dan Balap Liar di Serbelawan
Kapolsek Pulau Raja Tetap Mendukung Program Ketahanan Pangan, Untuk Penanaman Jagung Serentak 1 Hektar 
Operasi Patuh Toba 2025 Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Dan Pengobatan Gratis kepada Peserta Pengurusan SIM
Next Sumatera 2025: Memperkuat Literasi AI bagi Pelaku UMKM dan Kreator Digital
Telkom Dukung Digitalisasi PT Gadai Ogan Baru melalui Indibiz Ruko
Witel Sumut Berikan Dukungan Digitalisasi untuk YP Jabal Rahmah Mulia Medan.
Pelaku Pembunuhan Wanita 28 Tahun di Hotel Cahaya Kasih, Ditahan Polres Pematangsiantar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:11

Bupati Simalungun Bersama Kapolres dan Dandim 0207/Sml Tinjau Rumah Warga yang Rusak Pasca Bencana Angin Puting Beliung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:19

Bupati Simalungun ikuti olahraga Bersama Forkopimda di Makorem 022/PT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:35

Bupati Simalungun Menegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Dalam Bekerja

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:30

Bupati Simalungun Hadiri Acara Pisah Sambut Dandenpom I/1 Pematangsiantar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:15

Ketua TP PKK Simalungun Panen Sawi di Pekarangan Rumah, Dibagikan ke Masyarakat Sekitar

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:51

Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Mertua Ketua DPRD Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:34

Gercep, Bupati Simalungun Tinjau Langsung Kebakaran Pasar Tradisional di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

Senin, 18 Agustus 2025 - 08:41

Bupati Simalungun Apresiasi Paskibraka HUT ke-80 RI: “Kalian adalah Kebanggaan Bangsa”

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Utara Sosialisasi 110 di Kantor Bank Mandiri Unit Parluasan

Selasa, 26 Agu 2025 - 11:05