Polsek Tanah Jawa Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Malpraktik RS Balimbingan

- Reporter

Senin, 13 Januari 2025 - 14:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||

Simalungun-Sumut-   Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun berhasil memediasi pengaduan dugaan malpraktik yang melibatkan Rumah Sakit Balimbingan dengan keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Mediasi yang berlangsung pada Senin (13/1/2025) berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada pukul 16.00 WIB, menjelaskan kronologi kasus yang bermula dari kecelakaan tabrak lari yang dialami Suandi Hutabalian (40) pada Desember 2024.

“Mediasi dipimpin oleh Penyidik Pembantu AIPTU Yustan Wedana Nainggolan dan dihadiri oleh kedua belah pihak beserta kuasa hukum RS Balimbingan,” ungkap AKP Verry Purba.

Lamena Br Sinaga, ibu korban, dalam pengaduannya menyatakan keberatan setelah ditemukannya benda asing berupa besi di kaki anaknya saat berobat di RS Vita Insani Pematangsiantar. Sebelumnya, korban sempat mendapat perawatan di RS Balimbingan Tanah Jawa pasca mengalami kecelakaan yang mengakibatkan luka robek di kaki kanan.

Menanggapi pengaduan tersebut, kuasa hukum RS Balimbingan, Ahmad Johari Damanik, SH, MH, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan penanganan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “RS Balimbingan telah memberikan perawatan awal dan merujuk pasien ke rumah sakit yang memiliki dokter bedah karena kondisi pasien memerlukan tindakan operasi. Namun, pihak keluarga saat itu memilih membawa pulang pasien untuk dirawat di rumah,” jelasnya.

Dalam proses mediasi yang berlangsung selama kurang lebih 45 menit, kedua belah pihak mencapai beberapa kesepakatan penting:

1. Pihak RS Balimbingan bersedia mengembalikan biaya pengobatan selama korban dirawat di rumah sakit tersebut
2. Keluarga korban menerima penjelasan bahwa keterlambatan penanganan medis lanjutan disebabkan oleh keputusan keluarga yang tidak segera membawa korban ke rumah sakit rujukan
3. Lamena Br Sinaga mencabut pengaduan dari Polsek Tanah Jawa setelah tercapai kesepakatan damai

Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, SH, MH, menyambut baik hasil mediasi tersebut. “Penyelesaian secara kekeluargaan ini merupakan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Kesalahpahaman telah diselesaikan dengan baik melalui komunikasi yang konstruktif,” ujarnya.

Dennis Tambubolon, yang hadir sebagai perwakilan keluarga sekaligus pers, mengapresiasi proses mediasi yang berjalan lancar. “Transparansi dan keterbukaan semua pihak dalam mediasi ini sangat membantu tercapainya kesepakatan damai,” tambahnya.

Pihak RS Balimbingan, melalui kuasa hukumnya Yusuf Ridha, SH, menegaskan komitmen rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan komunikasi dengan pasien. “Kejadian ini menjadi pembelajaran berharga untuk meningkatkan koordinasi dengan keluarga pasien, terutama dalam hal rujukan,” ujarnya.

Mediasi yang berlangsung di Kantor Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa ini berakhir pada pukul 13.00 WIB dengan penandatanganan surat perdamaian oleh kedua belah pihak. Kasus ini menjadi contoh efektivitas pendekatan mediasi dalam menyelesaikan sengketa medis, sekaligus menunjukkan profesionalisme Polri dalam menangani pengaduan masyarakat.

(Pimred)

Editor : Redaksi 

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 2,01 Gram di Jalan Singosari 
Personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Berhasil Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Binaan
PMS-R Desak DPRD Simalungun Ajukan Hak Interpelasi Terkait Atas Bergantinya Nama BALAI Harungguan
Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Patroli Malam di Jalur Pematang Siantar-Parapat Antisipasi Balap Liar dan Begal
Sentuhan Tangan Terampil WBP: Hadirkan Meja Komputer dan Sofa Fungsional
Keadilan Mati di PN Kendari: PT. WIN Kangkangi Putusan MA, Buruh Dipenjara.
Tindakan Tegas Sat Narkoba Polres Simalungun Berantas Narkoba Dukung Program Presiden Prabowo, Empat Pelaku Diringkus dalam Operasi Dini Hari
Polres Simalungun Gencarkan Patroli Presisi, Dukung Program Presiden Prabowo Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:59

Personil Polres Pematangsiantar Pengamanan Gebyar Tabligh Akbar Pawai Obor Sambut Idul Fitri Tahun 1147 H 

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:57

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pelepasan Pawai Obor Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H 

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:54

Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota dan Forkopimda Pelepasan Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:52

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek TKP Laporan Laka Lantas di Simpang Pulo Gumba

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:50

Agar Pengelolaan Keuntungan Lebih Aman dan Transparan, Kapolres Pematangsiantar Bentuk Tim Audit Keuntungan Koperasi Primkoppol.

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:28

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:01

Polsek Siantar Martoba Berhasil Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian di SPBU

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:59

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar

Berita Terbaru