Polsek Tanah Jawa Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Warung Kelontong, Kerugian Capai Rp 3,5 Juta

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 16:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku pencurian warung kelontong setelah melakukan penyelidikan selama hampir lima bulan. Tersangka berinisial Iqbal Wijaya diamankan pada Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di lokasi SMP N2 Titi Beton, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

 

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH, MH saat dikonfirmasi pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. “Setelah dilakukan berbagai tahapan penyelidikan yang intensif, kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga melakukan pencurian terhadap warung kelontong milik korban,” ujar Kompol Asmon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus bermula dari laporan polisi yang diterima Polsek Tanah Jawa pada 31 Mei 2025 dengan nomor LP/B/181/V/2025/SPKT/Polsekta Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara. Pelapor bernama Rosianna Butar Butar, perempuan berusia 48 tahun, pedagang beragama Kristen beralamat di Jalan Farel Pasaribu No.19, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar melaporkan pencurian di warung kelontongnya.

 

Kompol Asmon menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada rentang waktu antara Sabtu, 29 Maret 2025 hingga Senin, 7 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. “Pada tanggal 29 Maret 2025, pelapor meninggalkan warung kelontongnya untuk pulang ke rumahnya di Pematangsiantar. Kemudian saat kembali pada 7 April 2025, korban mendapati warungnya telah dibobol,” ungkap Kapolsek.

 

Lokasi kejadian berada di dalam warung kelontong milik pelapor di Simpang Jambi, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Ketika korban kembali ke warungnya, ia menemukan papan bekas pintu belakang warung sudah rusak dan lepas, serta gembok pintu belakang menunjukkan bekas dibakar.

 

READ  Kinerja Cepat Polres Simalungun Amankan Pelaku Penembakan Massal di Perumahan Rorinata, 5 Warga Terluka

“Setelah dicek ke dalam warung, barang-barang yang hilang cukup banyak,” ucap Kompol Asmon. Barang yang dicuri meliputi satu pak rokok Dji Sam Soe, tiga pak rokok Sampoerna, tiga pak rokok Ten Mild, dua pak rokok Surya kecil, satu pak rokok Surya besar, dua pak Dji Sam Soe Black, serta berbagai snack jajanan dan minuman rentengan. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 3.500.000.

 

Dalam penyelidikan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah gembok merek Extra Italy model warna silver dan satu potongan papan pintu yang dirusak pelaku. “Melalui penyelidikan mendalam, kami memperoleh informasi bahwa pelaku merupakan seorang laki-laki bernama Iqbal Wijaya, warga Simpang Jambi, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan,” terang Kapolsek Tanah Jawa.

 

Proses pencarian pelaku dilakukan secara intensif hingga akhirnya berhasil ditemukan di lokasi SMP N2 Titi Beton. “Setelah diamankan, tersangka mengakui perbuatannya bahwa dialah yang melakukan pencurian terhadap warung kelontong milik korban,” ujar Kompol Asmon.

 

Kompol Asmon menjelaskan modus operandi yang dilakukan tersangka. “Pelaku masuk melalui pintu belakang warung dengan cara merusak pintu tersebut. Setelah berhasil masuk, ia mengambil berbagai barang jualan milik korban,” ungkapnya.

 

Saat ini, tersangka Iqbal Wijaya telah diamankan di Polsek Tanah Jawa untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi materi penyelidikan, serta mengajukan berkas ke Kejaksaan.

 

“Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kompol Asmon Bufitra mengakhiri keterangannya.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Subuh Keliling di Masjid Al Manshuriyah, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga dan Ajak “Saring Sebelum Sharing”
Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa
Dukung Program Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga Dan Durian 
Operasi Sarang Narkoba, Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Warga Bahung Huluan, Sita Sabu 3,55 Gram
Dukung Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Simalungun Hadiri Silaturahmi Forkopimda bersama Kajati Sumut
Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Hinalang, Polsek Purba Imbau Keluarga atau Warga yang Mengenal Segera Hubungi Polisi
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
Safari Minggu Kasih di HKBP Serbelawan, Kapolres Simalungun: Polisi Bersama Masyarakat Hadir Melindungi, Mengayomi, dan Melayani
Berita ini 16 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:09 WIB

Subuh Keliling di Masjid Al Manshuriyah, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga dan Ajak “Saring Sebelum Sharing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:12 WIB

Dukung Program Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga Dan Durian 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Operasi Sarang Narkoba, Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Warga Bahung Huluan, Sita Sabu 3,55 Gram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Dukung Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Simalungun Hadiri Silaturahmi Forkopimda bersama Kajati Sumut

Berita Terbaru