Polsek Tanah Jawa Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Warung Kelontong, Kerugian Capai Rp 3,5 Juta

- Reporter

Jumat, 12 September 2025 - 16:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku pencurian warung kelontong setelah melakukan penyelidikan selama hampir lima bulan. Tersangka berinisial Iqbal Wijaya diamankan pada Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di lokasi SMP N2 Titi Beton, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

 

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH, MH saat dikonfirmasi pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. “Setelah dilakukan berbagai tahapan penyelidikan yang intensif, kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga melakukan pencurian terhadap warung kelontong milik korban,” ujar Kompol Asmon.

 

Kasus bermula dari laporan polisi yang diterima Polsek Tanah Jawa pada 31 Mei 2025 dengan nomor LP/B/181/V/2025/SPKT/Polsekta Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara. Pelapor bernama Rosianna Butar Butar, perempuan berusia 48 tahun, pedagang beragama Kristen beralamat di Jalan Farel Pasaribu No.19, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar melaporkan pencurian di warung kelontongnya.

 

Kompol Asmon menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada rentang waktu antara Sabtu, 29 Maret 2025 hingga Senin, 7 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. “Pada tanggal 29 Maret 2025, pelapor meninggalkan warung kelontongnya untuk pulang ke rumahnya di Pematangsiantar. Kemudian saat kembali pada 7 April 2025, korban mendapati warungnya telah dibobol,” ungkap Kapolsek.

 

Lokasi kejadian berada di dalam warung kelontong milik pelapor di Simpang Jambi, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Ketika korban kembali ke warungnya, ia menemukan papan bekas pintu belakang warung sudah rusak dan lepas, serta gembok pintu belakang menunjukkan bekas dibakar.

 

“Setelah dicek ke dalam warung, barang-barang yang hilang cukup banyak,” ucap Kompol Asmon. Barang yang dicuri meliputi satu pak rokok Dji Sam Soe, tiga pak rokok Sampoerna, tiga pak rokok Ten Mild, dua pak rokok Surya kecil, satu pak rokok Surya besar, dua pak Dji Sam Soe Black, serta berbagai snack jajanan dan minuman rentengan. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 3.500.000.

 

Dalam penyelidikan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah gembok merek Extra Italy model warna silver dan satu potongan papan pintu yang dirusak pelaku. “Melalui penyelidikan mendalam, kami memperoleh informasi bahwa pelaku merupakan seorang laki-laki bernama Iqbal Wijaya, warga Simpang Jambi, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan,” terang Kapolsek Tanah Jawa.

 

Proses pencarian pelaku dilakukan secara intensif hingga akhirnya berhasil ditemukan di lokasi SMP N2 Titi Beton. “Setelah diamankan, tersangka mengakui perbuatannya bahwa dialah yang melakukan pencurian terhadap warung kelontong milik korban,” ujar Kompol Asmon.

 

Kompol Asmon menjelaskan modus operandi yang dilakukan tersangka. “Pelaku masuk melalui pintu belakang warung dengan cara merusak pintu tersebut. Setelah berhasil masuk, ia mengambil berbagai barang jualan milik korban,” ungkapnya.

 

Saat ini, tersangka Iqbal Wijaya telah diamankan di Polsek Tanah Jawa untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi materi penyelidikan, serta mengajukan berkas ke Kejaksaan.

 

“Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kompol Asmon Bufitra mengakhiri keterangannya.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:31

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Adanya Warga Tidak Sadarkan Diri di Jalan Darussalam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:28

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Edukasi Lalu Lintas di SMP Negeri 9

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:25

Polsek Siantar Utara Berbagi Kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:15

Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu dan Bagikan Bendera Merah Putih di Jalan Vihara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:32

TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:44

Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:01

Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Berita Terbaru