Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Mencegah terjadinya kebakaran yang saat ini Musim Kemarau, Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Kanit Binmas IPDA H. Matondang dan Bhabinkamtibmas AIPDA Yudi Patra sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Eks Terminal Sukadame Parluasan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Sianțar Utara, Kota Pematangsianțar, pada Senin 28 Juli 2025 pagi pukul : 09. 50 Wib.
Kapolseķ Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut berlangsung di Warkop warga Ex Terminal Sukadame, Jln. Sisingamangaraja.
Dalam kegiatan tersebut personil Polsek Sianțar Utara menghimbau kepada masyarakat dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan dan apabila melihat kebakaran segera laporkan ke pihak Kepolisian atau aparat setempat.
Kemudian tidak Membuang puntung rokok di sembarangan tempat, tidak meninggalkan api di hutan atau lahan serta hindari pratek membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan.
“Jadi juga kami menghimbau kepada masyarakat apabila mengalami maupun mengalami gangguan kamtibmas termasuk terjadinya kebakaran agar menghubungi Layanan Polisi Call Center 110 atau Polsek Siantar Utara dan Bhabinkamtibmas setempat sehingga dapat langsung ditindaklanjuti,” Pungkas AKP Jahrona.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com