Polseķ Sianțar Utara Selesaikan Permasalahan Warganya dengan Problem Solving 

- Reporter

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||   Pematang Siantar –       Polseķ Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Martoba Bripka M. Nurday selesaikan dugaan penganiayaan di Jalan Langkat Gang Rukun Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dengan problem solving, pada Senin 1 Desember 2025 pagi sekira pukul 08.10 Wib.

 

Kapolseķ Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan dugaan penganiayaan tersebut bermula pada pagi harinya sekira pukul 08.10 Wib pihak pertama inisial MRS (32) bersama saudara kandungnya sedang membongkar barang- barang yang ada di dalam mobil di Jalan Langkat Gang Rukun Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Lalu saat menurunkan barang-barang, melintas pihak kedua inisial SAP (34) warga yang sama menggunakan sepedamotornya. Kemudian terjadi cekcok mulut antara kedua belah pihak.

 

Menurut pengakuan pihak kedua jalan nya terhalang akibat aktivitas bongkar muat barang-barang pihak pertama sehingga membuatnya berhenti dan terjadi cekcok dengan pihak pertama.

 

Pihak kedua kembali kerumahnya tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun saudara pihak pertama kembali cekcok dengan pihak kedua dari kejauhan. Pihak pertama mendekati pihak kedua dan pihak kedua juga mendekati pihak pertama sehingga terjadi keributan.

 

Saat itu pihak kedua tidak sengaja menyundul wajah pihak pertama dan mengenai mulut pihak pertama, sehingga pihak pertama mengalami luka berdarah di mulut dan lengan kanan nya luka akibat terjatuh akibat keributan tersebut.

 

Tidak terima kejadian itu pihak pertama melaporkan kejadian ke Polseķ Siantar Utara. Selanjutnya personil piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Martoba Bripka M. Nurday langsung melakukan olah TKP dan mediasi terhadap kedua belah pihak.

 

Hasil dari mediasi kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan karena kedua belah pihak tinggal bertetangga dan membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan dengan problem solving.

 

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai dan dugaan penganiayaan itu sudah diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving
Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga
Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:38

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Final Pertandingan Bola Voli Antar Personel

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:36

Polres Pematangsiantar Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:24

Diduga Proyek Siluman di Nagori Dolok Mainu, Papan Informasi Tak Terpasang, Inspektorat Simalungun Diminta Turun Tangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:38

Keluarga besar mahasiswa Nomensen(KBM) unjuk rasa depan DPRD Sumut

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:11

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:08

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving

Berita Terbaru