Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Pencurian Jemuran Kain dengan Problem Solving

- Reporter

Minggu, 13 April 2025 - 08:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –       Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim bersama personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane menyelesaikan perkara pencurian jemuran kain dengan problem solving, pada hari Sabtu 12 April 2025 malam sekira pukul 23.00 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan pencurian jemuran kain terbut dari Stainles tersebut terjadi di Jln. Maranti Gg. Pinus Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara pada Senin 7 April 2025 sekira pukul 03.00 wib dini hari. Dimana jemuran itu merupakan milik pihak kedua Doni (40) yang dilakukan pihak pertama berinisial PH LT (17) warga Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara.

Selanjutnya pada hari Sabtu 12 April 2025 malam sekira pukul 23.00 Wib, Kanit Reksrim bersama personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Utara yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.

Pihak pertama PH LT didampingi orangtuanya ELM (47) bersedia menggati rugi dan minta maaf terhadap pihak kedua serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga perkara pencurian tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Jahrona./Humas P Siantar

(S.A Ricardo Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Polsek Siantar Barat,Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kaki Lima 
Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat
Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 
Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 
Pasca Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang,Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Tanggap Ancaman Narkoba 2025,Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Hadiri Acara Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota
Polsek Siantar Martoba Patroli Sambang Kamtibmas di Gang Bajigur
Polres Pematangsiantar Amankan RK Diduga Pengedar Sabu di Eks Terminal Sukadame Parluasan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 14:40

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Kamis, 25 September 2025 - 09:52

Pasca Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang,Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Kamis, 25 September 2025 - 09:50

Tanggap Ancaman Narkoba 2025,Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Hadiri Acara Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota

Kamis, 25 September 2025 - 09:48

Polsek Siantar Martoba Patroli Sambang Kamtibmas di Gang Bajigur

Kamis, 25 September 2025 - 09:46

Polres Pematangsiantar Amankan RK Diduga Pengedar Sabu di Eks Terminal Sukadame Parluasan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44

22,94 Gram Sabu Diamankan, Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba 

Berita Terbaru