Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penghinaan di Jalan Stadion dengan Problem Solving

- Reporter

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –          Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Kanit Binmas IPDA Hotlan Matondang bersama personil piket Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan penghinaan pada hari Kamis 23 Oktober 2025 sore pukul 17.30 Wib.

 

Kapolsek Siantar Uara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya mengatakan dugaan penghinaan tersebut terjadi di Jalan Stadion Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Kamis 16 Oktober 2025 siang sekira pukul 12.30 Wib.

 

Dimana pihak kedua inisial S br R (54) warga Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar mengirimkan pesan berupa kata kata penghinaan melalui pesan handphone (HP) kepada pihak pertama inisial NA br. H (50) warga Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Kota Pematangsiantar karena pihak pertama tidak membayar hutang yang telah dijamini pihak kedua.

Selanjutnya pada hari Kamis 23 Oktober 2025 sore pukul 17.30 Wib, Kanit Binmas bersama personil piket Bhabinkamtibmas melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Utara yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan saling memaafkan dan tidak melakukan penuntutan hukum.

 

Tidak itu saja, kedua belah pihak juga membuat sekaligus tandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai.

 

“Kedua belah pihak sudah tandatangani surat pernyataan perdamaian sehingga dugaan penghinaan tersebut diselesaikan dengna problem solving,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving
Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga
Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:38

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Final Pertandingan Bola Voli Antar Personel

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:36

Polres Pematangsiantar Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:24

Diduga Proyek Siluman di Nagori Dolok Mainu, Papan Informasi Tak Terpasang, Inspektorat Simalungun Diminta Turun Tangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:38

Keluarga besar mahasiswa Nomensen(KBM) unjuk rasa depan DPRD Sumut

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:11

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:08

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving

Berita Terbaru