Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Utara respon cepat tindaklanjuti laporan Call Center 110 dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas (Gatur Lalin) mengantisipasi kemacetan di Jalan Persatuan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Kamis 26 Februari 2026 siang sekira pukul 13.45 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnay warga inisial R melalui Call Center 110 melaporkan adanya kemacetan lalu lintas diduga adanya bus besar berhenti di badan jalan Persatuan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara.

Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan pelapor R tersebut ke Piket Polsek Siantar Utara, kemudian personil piket Polsek Siantar Utara langsung respon cepat mendatangi TKP dan melakukan gatur lalin hingga berhasil mengurai kemacetan.
“Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 situasi berlangsung aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina.
Sementara Pelapor R mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian Polsek Siantar Utara dan Polres Pematangsiantar yang sudah respon cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















