Polsek Siantar Utara Cek TKP Kebakaran Ban dan Springbed di Eks Gudang Agribisnis Parluasan

- Reporter

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –          Personil piket Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar gerak cepat respon laporan warga dengan melakukan pengecekan terjadinya kebakaran ban dan springbed atau tempat tidur di bangunan Eks Gudang Agribisnis Parluasan, Jl. Sisingamangaraja Kelurahan Sukadaem, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar pada hari Selasa 22 Juli 2025 soer sekira pukul 15.30 Wib.

 

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya mengatakan Bangunan Eks Gudang Agribisnis itu merupakan milik Perusahaan daerah (Perusda) Aneka Usaha Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yang sudah lama tidak dipakai.

 

Menurut keterangan saksi, Linda br Sinaga (54) bahwa seorang pria diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) diketahui bernama Udut Situmorang alias Sergio alias Sibeabea warga Parapat Kabupaten Simalungun sering tidur tidur didalam bangunan tersebut. Warga pedagang juga sudah ingatkan pria diduga ODGJ tersebut jangan membakar bakar. Akan tetapi pria diduga ODGJ tersebut tidak menghiraukan hingga akhirnya api membesar kemudian membakar ban dan springbed atau tempat tidur yang ada didalam bangunan tersebut.

Menerima laporan warga, personil piket Polsek Siantar Utara bersama Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan ke TKP dan menemukan petugas tiga unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kota Pematangsianta sudah berada dilokasi berusaha memadamkan kobaran api.

 

Selanjutnya personil piket Polsek Siantar Utara melakukan pengamanan TKP yang sudah ramai dikerumuni warga dan juga pengaturan arus lalulintas untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. Sekira pukul 16.20 Wib petugas Damkar berhasil memadamkan api sehingga api tidak merembes membakar bangunan Eks Gudang Agribisnis tersebut yang luasnya diperkirakan 4×4 meter tersebut.

 

“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material berupa ban dan springbed saja,” pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Berikan Rasa Aman Dan Nyaman, Polseķ Sianțar Timur Gelar BLP Wilkumnya 
Cegah Terjadinya Tindak Pidana Polsek Siantar Barat Patroli Pagi Hari di Pasar Horas 
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penandatangan Pakta Integritas Penerimaan Calon Anggota Polri 2026
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas ke Kantor Kereta Api
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Sutomo 
Bhabinkamtibmas Poslek Siantar Timur Monitoring Pemberian Bantuan kepada korban Kebakaran 
Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Panen Jagung Warga Binaan
Polsek Siantar Selatan Monitoring Pembersihan Reruntuhan Gapura di Jalan Bahagia
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 15:30

Rapat Pembahasan Pertanian Berbasis AI, Bupati Simalungun: Momentum Percepatan Pembangunan di Berbagai Sektor

Rabu, 1 April 2026 - 15:01

Optimalkan Deteksi Dini Kanker Serviks, TP PKK Simalungun Gelar Pembinaan IVA TEST

Rabu, 1 April 2026 - 08:21

Berikan Rasa Aman Dan Nyaman, Polseķ Sianțar Timur Gelar BLP Wilkumnya 

Rabu, 1 April 2026 - 08:19

Cegah Terjadinya Tindak Pidana Polsek Siantar Barat Patroli Pagi Hari di Pasar Horas 

Rabu, 1 April 2026 - 08:17

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penandatangan Pakta Integritas Penerimaan Calon Anggota Polri 2026

Rabu, 1 April 2026 - 08:12

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Sutomo 

Rabu, 1 April 2026 - 07:48

Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Negeri 1 Dolok Batu Nanggar Tuai Sorotan Tajam

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:00

Bupati Simalungun Sampaikan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sumut, Perkuat Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terbaru