Polsek Siantar Utara Berhasil Ungkap Dua l Pelaku Pencurian Hasil Bumi

- Reporter

Senin, 5 Mei 2025 - 13:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –         Polseķ Siantar Utara Polres Pematangsianțar berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pencurian berinisial AIN (39) warga Jln. Ade Irma Suryani Kelurahan Melayu Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan MN (37) warga Perum Pelita Indah Blok BB 02 Kel. Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, pada Minggu (4/5/2025) siang sekira pukul 11.00 Wib.

Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menjelaskan pencurian itu terjadi di rumah korban Erna Suriany Sitorus di Jln. Singosari Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu (30/4/2025) sekira pukul 03.15 Wib.

Awalnya dimana pada hari Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 03.15 Wib korban bangun dari tidurnya hendak sholat sebelum mengambil air Wudhu korban ada mendengar suara bunyi dari luar rumah serta mobil lalulalang.

Lalu korban menghidupkan lampu rumah berteriak dengan mengatakan “Woi Siapa di Luar”. Adanya teriakan korban tersebut suara yang tadinya bising sudah tidak adalagi. Setelah selesai sholat korban mendengar suara sewa hendak kepekan dengan mengatakan “buu…Irma buka..buka”.

Selanjutnya korban keluar dan membuka pintu gerbang lalu menemukan 1 batang bambu besar dengan ukuran 2 meter tepatnya di luar pagar gerbang. Kemudian korban masuk kedalam rumah dan memeriksa CCTV serta melihat ada pelaku melakukan pencurian terhadap barang milik korban berupa hasil bumi seperti Kemiri,Pinang dan Coklat yang mana sebelumnya di beli korban dari Desa Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.

Akibat Kejadian tersebut korban merasa keberatan dan membuat Laporan Polisi di Polsek Siantar Utara dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/30/IV/2025/SPKT/Polsek Siantar Utara/Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara, tanggal 30 April 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Minggu (4/5/2025) siang sekira pukul 11.00 Wib, Tim Opsnal Unit Reskrim Polseķ Siantar Utara berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut dengan menangkap kedua pelaku, AIN dan MN di Jln. Singosari Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatan mencuri dirumah korban sehingga kedua pelaku diboyong ke Mako Polseķ Siantar Utara.

“Kedua tersangka, AIN dan MN sudah ditahan dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 Sub 362 dari KUHPidana. Kedua tersangka itu sudah residivis,” Pungkas AKP Jahrona./Humas P Siantar

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemuda Miliki Sabu 14,75 Gram di Jalan Seram
Perkuat Sinergitas,Kapolres Pematangsiantar Gerak Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Polsek Siantar Barat Patroli Objek Vital Antisipasi Guantibmas
Polsek Siantar Barat Tinjut Laporan Warga di Jalan Kartini
Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Amankan Dua Sepedamotor Knalpot Brong
Antisipasi 3C,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD
Miliki Sabu dan Ganja,Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan di Jalan SM. Raja
Asah Kemampuan,Kapolres Pematangsiantar Pimpin Latihan Menembak 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:26

Pemkab Simalungun Gelar Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026, Momentum Tingkatkan Silaturahmi dan Kebersamaan

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:05

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemuda Miliki Sabu 14,75 Gram di Jalan Seram

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:03

Perkuat Sinergitas,Kapolres Pematangsiantar Gerak Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:01

Polsek Siantar Barat Patroli Objek Vital Antisipasi Guantibmas

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:59

Polsek Siantar Barat Tinjut Laporan Warga di Jalan Kartini

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:53

Antisipasi 3C,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:49

Miliki Sabu dan Ganja,Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan di Jalan SM. Raja

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:58

Tangani Penemuan Jasad Seorang Perempuan Diareal Perladangan 

Berita Terbaru