Polsek Siantar Utara Berhasil Ungkap Dua l Pelaku Pencurian Hasil Bumi

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 13:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –         Polseķ Siantar Utara Polres Pematangsianțar berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pencurian berinisial AIN (39) warga Jln. Ade Irma Suryani Kelurahan Melayu Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan MN (37) warga Perum Pelita Indah Blok BB 02 Kel. Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, pada Minggu (4/5/2025) siang sekira pukul 11.00 Wib.

Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menjelaskan pencurian itu terjadi di rumah korban Erna Suriany Sitorus di Jln. Singosari Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu (30/4/2025) sekira pukul 03.15 Wib.

Awalnya dimana pada hari Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 03.15 Wib korban bangun dari tidurnya hendak sholat sebelum mengambil air Wudhu korban ada mendengar suara bunyi dari luar rumah serta mobil lalulalang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu korban menghidupkan lampu rumah berteriak dengan mengatakan “Woi Siapa di Luar”. Adanya teriakan korban tersebut suara yang tadinya bising sudah tidak adalagi. Setelah selesai sholat korban mendengar suara sewa hendak kepekan dengan mengatakan “buu…Irma buka..buka”.

Selanjutnya korban keluar dan membuka pintu gerbang lalu menemukan 1 batang bambu besar dengan ukuran 2 meter tepatnya di luar pagar gerbang. Kemudian korban masuk kedalam rumah dan memeriksa CCTV serta melihat ada pelaku melakukan pencurian terhadap barang milik korban berupa hasil bumi seperti Kemiri,Pinang dan Coklat yang mana sebelumnya di beli korban dari Desa Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.

Akibat Kejadian tersebut korban merasa keberatan dan membuat Laporan Polisi di Polsek Siantar Utara dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/30/IV/2025/SPKT/Polsek Siantar Utara/Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara, tanggal 30 April 2025.

READ  Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang DDS di Persawahan Sianjur Nauli 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Minggu (4/5/2025) siang sekira pukul 11.00 Wib, Tim Opsnal Unit Reskrim Polseķ Siantar Utara berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut dengan menangkap kedua pelaku, AIN dan MN di Jln. Singosari Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatan mencuri dirumah korban sehingga kedua pelaku diboyong ke Mako Polseķ Siantar Utara.

“Kedua tersangka, AIN dan MN sudah ditahan dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 Sub 362 dari KUHPidana. Kedua tersangka itu sudah residivis,” Pungkas AKP Jahrona./Humas P Siantar

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba
Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal
Dukung Program Poliran,Kapolsek Siantar Utara Kunjungi Lembaga Pelatihan Kasih 
Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga 
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi 
Respon Laporan Warga Polseķ Siantar Marihat Cek Warung Tuak 
Dukung Program Poliran, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK Mahkota 
Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Ke XII Tahun 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Dukung Program Poliran,Kapolsek Siantar Utara Kunjungi Lembaga Pelatihan Kasih 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi 

Berita Terbaru