Polsek Siantar Utara Berhasil Amankan Pelaku Curat di Gereja

- Reporter

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –      Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) inisial MCK (32) warga Dusun I Simpang Kopi Desa Manik Rambung Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, pada hari Jumat (16/1/2026) pagi sekira pukul 06.00 Wib.

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dikonfirmasi pada hari Sabtu (17/1/2026) sore menjelaskan pencurian tersebut terjadi di Gereja St. Joseph, Jalan Kain Batik No. 03 Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat (9/1/2026) pukul 06.00 Wib.

 

Awalnya pada hari Jumat (9/1/2026) pukul 06.00 Wib pelapor KP (61) menerima telepon dari saksi  Suster TFL yang memberitahukan Gereja St. Joseph kemalingan. Mendengar itu Pelapor langsung mendatangi Gereja St. Joseph yang terletak di Jalan Kain Batik No. 03 Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara  tersebut kemudian menemui saksi Suses TFL dan Suster TFL menunjukan ruangan Sakristi yang sudah dalam keadaan berantakan.

 

Lalu keduanya mendata barang barang yang hilang berupa Sibori 2 buah, Wiruk 2 buah, Lonceng 2 buah, Kanderal 4 buah, Hisop 1 buah, keyboard merek Yamaha PSR 950 1 buah dan Lavabo 2 buah. Kemudian Pelapor bersama saksi Suster TFL dan VS (49) mencari sekeliling gereja.

 

Saat itu ditemukan keyboard yang sudah dibungkus karung di dekat pintu samping gereja. Selanjutnya pelapor pulang kerumahnya. Sekira pukul 08.00 Wib pelapor mendapat informasi dari grup whatsapp (WA) gereja bahwa barang barang hilang dari ruangan Sakristi tersebut telah ditemukan saksi VS di dalam parit diluar gereja sebelah kanan terbungkus karung plastik.

 

Atas kejadian tersebut korban atau dalam hal ini pihak Gereja Katolik merasa keberatan dan mengalami kerugian sekitar Rp. 24.600.000 sehingga diwakili Pelapor KP membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/ B / 4 / I / 2026 / SPKT / POLSEK SIANTAR UTARA / POLRES PEMATANG SIANTAR / POLDA SUMATERA UTARA.

 

Pada hari Jumat (16/1/2026) sekira pukul 06.00 WIB RT Kelurahan Bane Pak Roy saat keluar dari rumahnya melihat seorang laki laki akan beraksi melakukan pencurian didalam Gereja St. Joseph tersebut Pak Roy gerak cepat mendaangi gereja dekat rumahnya tersebut dan menangkap laki laki berinisial MCK tersebut.

 

Diinterogasi pelaku MCK mengakui perbuatannya akan mencuri di gereja tersebut sehingga Pak Roy menghubungi Babinsa untuk membantu membawa pelaku ke Polsek Siantar Utara. Tidak berapa lama Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama personil piket mendatangi gereja tersebut dan mengamankan pelaku MCK ke Mako Polsek Siantar Utara.

 

Kemudian Kanit Reskrim menginterogasi pelaku MCK yang mengaku melakukan pencurian di Gereja St. Joseph tersebut pada hari Jumat (16/1/2026) pagi sekira pukul 06.00 Wib dengan temannya inisial B (DPO) kemudian berhasil mencuri barang barang berupa Sibori 2 buah, Wiruk 2 buah, lonceng 2 buah, Kanderal 4 buah, Hisop 1, keyboard merek yamaha PSR 950 1 buah dan Lavabo 2 buah.

 

“Pelaku MCK datang kembali ke Gereja St. Joseph tersebut hendak mengambil barang barang hasil curian pada hari Jumat (9/1/2026) pukul 06.00 Wib kemarin yang disembunyikan di Parit disamping Gereja, namun keburu ditangkap,” Jelasnya.

 

“Hingga saat ini pelaku MCK dan barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksan sekaligus diproses melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 ayat (1) huruf a, e, f, g KUHPidana Jo Pasal 476 KUHPidana,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas
Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan
Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:25

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Gereja 

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:56

Pemkab Simalungun Terus Berupaya Atasi Permasalahan Banjir Serbelawan, Normalisasi Sungai Pondok Pelita Terus Digenjot

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:07

Berkunjung ke Nagori Purba Sinombah, Bupati Simalungun Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:00

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:53

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:33

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:35

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

Berita Terbaru