Polsek Siantar Utara Berhasil Amankan Pelaku Curat di Gereja

- Reporter

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –      Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) inisial MCK (32) warga Dusun I Simpang Kopi Desa Manik Rambung Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, pada hari Jumat (16/1/2026) pagi sekira pukul 06.00 Wib.

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dikonfirmasi pada hari Sabtu (17/1/2026) sore menjelaskan pencurian tersebut terjadi di Gereja St. Joseph, Jalan Kain Batik No. 03 Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat (9/1/2026) pukul 06.00 Wib.

 

Awalnya pada hari Jumat (9/1/2026) pukul 06.00 Wib pelapor KP (61) menerima telepon dari saksi  Suster TFL yang memberitahukan Gereja St. Joseph kemalingan. Mendengar itu Pelapor langsung mendatangi Gereja St. Joseph yang terletak di Jalan Kain Batik No. 03 Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara  tersebut kemudian menemui saksi Suses TFL dan Suster TFL menunjukan ruangan Sakristi yang sudah dalam keadaan berantakan.

 

Lalu keduanya mendata barang barang yang hilang berupa Sibori 2 buah, Wiruk 2 buah, Lonceng 2 buah, Kanderal 4 buah, Hisop 1 buah, keyboard merek Yamaha PSR 950 1 buah dan Lavabo 2 buah. Kemudian Pelapor bersama saksi Suster TFL dan VS (49) mencari sekeliling gereja.

 

Saat itu ditemukan keyboard yang sudah dibungkus karung di dekat pintu samping gereja. Selanjutnya pelapor pulang kerumahnya. Sekira pukul 08.00 Wib pelapor mendapat informasi dari grup whatsapp (WA) gereja bahwa barang barang hilang dari ruangan Sakristi tersebut telah ditemukan saksi VS di dalam parit diluar gereja sebelah kanan terbungkus karung plastik.

 

Atas kejadian tersebut korban atau dalam hal ini pihak Gereja Katolik merasa keberatan dan mengalami kerugian sekitar Rp. 24.600.000 sehingga diwakili Pelapor KP membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/ B / 4 / I / 2026 / SPKT / POLSEK SIANTAR UTARA / POLRES PEMATANG SIANTAR / POLDA SUMATERA UTARA.

 

Pada hari Jumat (16/1/2026) sekira pukul 06.00 WIB RT Kelurahan Bane Pak Roy saat keluar dari rumahnya melihat seorang laki laki akan beraksi melakukan pencurian didalam Gereja St. Joseph tersebut Pak Roy gerak cepat mendaangi gereja dekat rumahnya tersebut dan menangkap laki laki berinisial MCK tersebut.

 

Diinterogasi pelaku MCK mengakui perbuatannya akan mencuri di gereja tersebut sehingga Pak Roy menghubungi Babinsa untuk membantu membawa pelaku ke Polsek Siantar Utara. Tidak berapa lama Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama personil piket mendatangi gereja tersebut dan mengamankan pelaku MCK ke Mako Polsek Siantar Utara.

 

Kemudian Kanit Reskrim menginterogasi pelaku MCK yang mengaku melakukan pencurian di Gereja St. Joseph tersebut pada hari Jumat (16/1/2026) pagi sekira pukul 06.00 Wib dengan temannya inisial B (DPO) kemudian berhasil mencuri barang barang berupa Sibori 2 buah, Wiruk 2 buah, lonceng 2 buah, Kanderal 4 buah, Hisop 1, keyboard merek yamaha PSR 950 1 buah dan Lavabo 2 buah.

 

“Pelaku MCK datang kembali ke Gereja St. Joseph tersebut hendak mengambil barang barang hasil curian pada hari Jumat (9/1/2026) pukul 06.00 Wib kemarin yang disembunyikan di Parit disamping Gereja, namun keburu ditangkap,” Jelasnya.

 

“Hingga saat ini pelaku MCK dan barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksan sekaligus diproses melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 ayat (1) huruf a, e, f, g KUHPidana Jo Pasal 476 KUHPidana,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving
Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga
Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:38

Keluarga besar mahasiswa Nomensen(KBM) unjuk rasa depan DPRD Sumut

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:13

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:11

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:01

Polres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial, 200 Warga Rasakan Manfaat di HUT Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:45

Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Berita Terbaru