Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Personil piket Polsek Siantar Selatan respon cepat melakukan pengecekan laporan terjadinya kebakaran di Warung kopi (Warkop) Nadia Bilyard Jalan Narumondah Atas Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada Kamis 26 Februari 2026 malam sekira pukul 18.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar melalui Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon dalam laporannya bahwa kejadian itu berawal sekira pukul 18.00 Wib, seorang karyawan Warkop bernama Siti Masito (30) sedang memasak mie kepada salah satu pengunjung warkop, dan tiba- tiba gas yang ada di tabung tersebut habis.
Kemudian saksi Siti Masito melakukan pergantian tabung gas, namun pada saat menggantikan kepala regulator ke tabung gas yang baru tiba tiba langsung mengeluarkan Api. Melihat itu saksi Nadia Lestari (20) yang juga karyawan warkop langsung berteriak memanggil para karyawan lainnya untuk mencoba memadamkan Api tersebut lalu para karyawa berusaha memadamkan api dengan cara mencari kain yang basah.
Tapi api tidak kunjung padam, dan 10 menit kemudian petugas 2 unit mobil Pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Pematangsiantar datang ke warkop tersebut dan sekira 10 menit api berhasil dipadamkan.
Personil piket Polsek Siantar Selatan yang juga datang ke TKP langsung melakukan olah TKP dengan mengamankan barang bukti Kompor Gas dan Tabung Gas terbakar.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan pemilik warkop inisial PN (34) mengalami kerugian material ditaksir Rp500.000,” Pungkas IPTU Priston.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















