Polsek Siantar Martoba Amankan Satu Orang Diduga Pelaku Pencurian Kabel Tower, Dua Lagi Dalam Pencarian 

- Reporter

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –         Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH. MH gerak cepat mengamankan satu orang diduga pelaku pencurian kabel tower berinisial ESP (30) warga Jalan Nanggar Suasah Ujung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Senin 13 Oktober 2025 malam sekira pukul 21.50 WIB.

 

Sedangkan dua orang lagi Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial EB dan G warga Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH Menyampaikan pencurian tersebut terjadi di Jalan Darussalam Lorong Baja Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Senin 13 Oktober 2025 malam sekira pukul 21.50 WIB.

 

Awalnya malam itu personil piket Polsek Siantar Martoba menerima informasi dari pelapor berinisial MF (27) warga Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar selaku pengawas lapangan PT. Putra Mulia Telecommunication bahwa sedang terjadi pencurian kabel tower yang terletak di Jalan Darussalam Lorong Baja Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH. MH bersama tim opsnal langsung mendatangi Jalan Darussalam Lorong Baja tersebut dan mengamankan terduga pelaku ESP sedang duduk di atas sebuah becak bermotor (betor) berada di pinggir jalan dekat tower tersebut.

 

Diinterogasi ESP mengaku ianya dan dua rekannya sedang melakukan pencurian besi/kabel tower, dimana ESP bertugas memantau situasi di sekitar tower dan menyediakan betor sebagai pengangkutan kabel hasil curian sedangkan dua rekannya masih di lokasi tower untuk melakukan pembongkaran kabel tower.

 

Mendengar pengakuan tersebut Kanit Rekrim bersama tim opsnal langsung menuju tower yang berjarak sekitar 20 meter dan didapati telah hilang kabel tower ukuran diperkirakan 20 meter, begitu juga pagar besi yang megelilingi tower sudah rusak yang diduga para pelaku masuk melalui pagar yang rusak tersebut.

 

Namun dua pelaku lagi inisial EB dan G diduga telah melarikan diri dari lokasi karena mendengar kedatangan petugas. Kemmudian ESP beserta barang bukti 2 buah kabel selang warna hitam dan sepeda motor Honda Astrea Grand warna hitam tanpa nomor polisi, yang dimodifikasi menjadi betor diboyong ke Makko Polsek Siantar Martoba.

 

Tidak terima kejadian itu esok harinya, Selasa 14 Oktober 2025 pelapor MF membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Martoba dengan Laporan Polisi No. LP / B / 106 / X / 2025 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara.

 

“Terduga pelaku ESP sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana “Pencurian“ sebagaimana dimaksud Pasal 363 dari KUHPidana,” Pungkas AKP Martua.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolsek Sianțar Utara Hadiri Forkopimda Menyapa di Kantor Kecamatan Sianțar Utara   
Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat
Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar
Polsek Siantar Marihat Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kabel Tower Telkomsel
Antisipasi Guantibmas,Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Objek Vital 
Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek TKP Pencurian Tabung Gas LPG
Polsek Siantar Barat Cek TKP Kebakaran lalang di Kompleks Pekuburan Cina
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi ke Komunitas Automotif Vivo
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 12:37

Bupati Simalungun Hadiri Grand Opening Bank BNI Cabang Tanah Jawa: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Senin, 30 Maret 2026 - 08:55

Kapolres Langkat Pimpin Upacara di SMAN 1 Stabat, Tekankan Disiplin, Anti Narkoba dan Bijak Bermedsos

Senin, 30 Maret 2026 - 08:48

Kapolsek Sianțar Utara Hadiri Forkopimda Menyapa di Kantor Kecamatan Sianțar Utara   

Senin, 30 Maret 2026 - 08:44

Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat

Senin, 30 Maret 2026 - 08:31

Pasca Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, ASN Pemkab Simalungun laksanakan Apel Pagi Gabungan

Senin, 30 Maret 2026 - 05:40

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar

Senin, 30 Maret 2026 - 05:38

Polsek Siantar Marihat Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kabel Tower Telkomsel

Senin, 30 Maret 2026 - 05:36

Antisipasi Guantibmas,Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Objek Vital 

Berita Terbaru

Berita

Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat

Senin, 30 Mar 2026 - 08:44