Polsek Siantar Martoba Amankan Pelaku Curas di Jalan Tangki 

- Reporter

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com    ||  Pematang Siantar –            Polseķ Sianțar Martoba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH gerak cepat menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial PP (28) warga Jalan Tangki Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Senin 6 Oktober 2025 siang sekira pukul 11.00 Wib.

 

Kapolseķ Sianțar Martoba AKP Restuadi SH dalam laporannya mengatakan tindak pidana Curas itu terjadi di rumah korban S (65) di Jalan Tangki Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada hari Minggu 5 Oktober 2025 siang sekira pukul 14.00 WIB.

 

Korban merupakan ibu kandung pelaku PP. Awalnya siang itu sekira pukul 14.00 WIB pelaku PP mendatangi korban yang sedang dirumahnya di Jalan Tangki dan meminta uang sebesar Rp.1.000.000 untuk membeli sepeda motor. Namun korban mengatakan : “nantilah tunggu dulu kita masih perlu uang untuk membangun”.

 

Mendengar itu pelaku menjadi emosi dan membanting korban sampai terjatuh ke tanah, kemudian pelaku mengambil sebilah parang sembari mengacungkan parang tersebut ke arah korban dengan mengatakan : “Minta uangnya biar pergi aku”.

 

Karena rasa takut, korban mengambil uang ke tetangga tempat menitipkan uang tersebut sebesar Rp.10.000.000.

Setelah pelapor mengambil uang tersebut, pelaku langsung merampas uang sebesar Rp.10.000.000 dari tangan korban dan pergi meninggalkan lokasi.

 

Tidak terima kejadian itu, esok pagi harinya Senin 6 Oktober 2025 pagi sekira pukul 07.00 Wib korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polseķ Sianțar Martoba dengan Laporan Polisi (LP) No. LP / B / 103 / X / 2025 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara, tanggal 06 Oktober 2025.

 

Karena menurut korban, bahwa uang Rp10.000.000 tersebut adalah hasil penjualan tanah/rumah beberapa minggu sebelumnya, yang kemudian rencananya uang tersebut untuk keperluan membangun rumah kecil tepat di belakang rumah yang sudah dijual.

 

Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH bersama Tim Opsnal gerak cepat langsung melakukan penyelidikan. Siang hari itu juga sekira pukul 11.00 Wib pelaku berhasil ditangkap diseputaran Jalan Tangki lalu pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah parang bergagang kayu, 1 unit sepeda motor yamaha vixion warna hitam, 1 buah baju kaos warna biru merk The Nike Tee dan 1 buah celana panjang model lea warna biru merk Giant Sport dibawa ke Mako Polsek Siantar Martoba.

 

Diinterogasi pelaku PP mengakui perbuatannya merampas uang orangtuanya (Korban) sebesar Rp10.000.000 dengan mengacungkan sebilah parang. Kemudian uang tersebut sudah dipergunakannya membeli 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam sebesar Rp.4.500.000, membeli sepasang baju seharga Rp.400.000 dan membeli narkotika jenis sabu l sebesar Rp.100.000 sedangkan sisanya masih disimpan pelaku di saku celananya.

 

“Tersangka PP sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Jo 367 dari KUHPidana,” Pungkas AKP Restuadi.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolsek Sianțar Utara Hadiri Forkopimda Menyapa di Kantor Kecamatan Sianțar Utara   
Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat
Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar
Polsek Siantar Marihat Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kabel Tower Telkomsel
Antisipasi Guantibmas,Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Objek Vital 
Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek TKP Pencurian Tabung Gas LPG
Polsek Siantar Barat Cek TKP Kebakaran lalang di Kompleks Pekuburan Cina
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi ke Komunitas Automotif Vivo
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:20

Membumi dalam Kesederhanaan, Halal Bi Halal Kejari Simalungun Picu Semangat Baru Layani Warga

Senin, 30 Maret 2026 - 12:37

Bupati Simalungun Hadiri Grand Opening Bank BNI Cabang Tanah Jawa: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Senin, 30 Maret 2026 - 08:55

Kapolres Langkat Pimpin Upacara di SMAN 1 Stabat, Tekankan Disiplin, Anti Narkoba dan Bijak Bermedsos

Senin, 30 Maret 2026 - 08:48

Kapolsek Sianțar Utara Hadiri Forkopimda Menyapa di Kantor Kecamatan Sianțar Utara   

Senin, 30 Maret 2026 - 08:37

Lakukan Pembinaan UP2K di Nagori Karang Anyar: Langkah Nyata Meningkatkan Pendapatan Desa

Senin, 30 Maret 2026 - 08:31

Pasca Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, ASN Pemkab Simalungun laksanakan Apel Pagi Gabungan

Senin, 30 Maret 2026 - 05:40

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar

Senin, 30 Maret 2026 - 05:38

Polsek Siantar Marihat Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kabel Tower Telkomsel

Berita Terbaru