Polsek Siantar Marihat Gerak Cepat Bantu Selamatkan Seorang Wanita dari Masalah Pengancaman 

- Penulis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com  ||   Pematang Siantar –            Menindaklanjuti laporannya melalui Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH gerak cepat selamatkan seorang wanita inisial Y br. S dari masalahan pengancaman, pada Sabtu 28 Juni 2025 dini hari sekira pukul 02.40 Wib.

Operator Layanan Polisi Call Center 110 menerima laporan seorang wanita inisial Y br. S yang mengaku dirinya sedang dikurung seorang laki laki didalam kamar Kafe Relasi yang terletak di Jalan Jl. Cornel Simanjuntak Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan pengaduan tersebut ke Piket Polsek Siantar Marihat. Kemudian Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak langsung memimpin mendatangi Kafe Relasi di Jaalan Cornel Simanjuntak tersebut dan menemukan wanita inisial Y br. S sedang dikurung didalam kamar oleh terduga pelaku inisial BS (19) warga Sidomulyo 1 Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun  dikarenakan keduanya sedang cekcok dan berselisih paham. Dimana terduga pelaku besikap kasar terhadap wanita tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek bersama personil piket pun membawa keduanya ke ruangan SPKT Polres Pematangsiantar. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Dimana terduga pelaku BS berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pengancaman dan mengurung Y br. S lagi.

Adanya surat perdamaian dilengkapi materai tersebut maka perkara pengancamanan tersebut diselesaikan dengan problem solving dfan kedua belah pihak dipulangkan.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai. Kami tetap menghimbau kepada masyarakat apabila mengalami maupun mengetahui gangguan kamtibmas agar menghubungi Layanan Polisi Call Center 110 sehingga dapat langsung ditindaklanjuti,” Kata PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina./Humas P Siantar

READ  Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli di Gang Pulo Kumba 

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba
Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal
Dukung Program Poliran,Kapolsek Siantar Utara Kunjungi Lembaga Pelatihan Kasih 
Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga 
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi 
Respon Laporan Warga Polseķ Siantar Marihat Cek Warung Tuak 
Dukung Program Poliran, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK Mahkota 
Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Ke XII Tahun 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Dukung Program Poliran,Kapolsek Siantar Utara Kunjungi Lembaga Pelatihan Kasih 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi 

Berita Terbaru