Polsek Siantar Marihat Gerak Cepat Bantu Selamatkan Seorang Wanita dari Masalah Pengancaman 

- Reporter

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||   Pematang Siantar –            Menindaklanjuti laporannya melalui Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH gerak cepat selamatkan seorang wanita inisial Y br. S dari masalahan pengancaman, pada Sabtu 28 Juni 2025 dini hari sekira pukul 02.40 Wib.

Operator Layanan Polisi Call Center 110 menerima laporan seorang wanita inisial Y br. S yang mengaku dirinya sedang dikurung seorang laki laki didalam kamar Kafe Relasi yang terletak di Jalan Jl. Cornel Simanjuntak Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan pengaduan tersebut ke Piket Polsek Siantar Marihat. Kemudian Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak langsung memimpin mendatangi Kafe Relasi di Jaalan Cornel Simanjuntak tersebut dan menemukan wanita inisial Y br. S sedang dikurung didalam kamar oleh terduga pelaku inisial BS (19) warga Sidomulyo 1 Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun  dikarenakan keduanya sedang cekcok dan berselisih paham. Dimana terduga pelaku besikap kasar terhadap wanita tersebut.

Kapolsek bersama personil piket pun membawa keduanya ke ruangan SPKT Polres Pematangsiantar. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Dimana terduga pelaku BS berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pengancaman dan mengurung Y br. S lagi.

Adanya surat perdamaian dilengkapi materai tersebut maka perkara pengancamanan tersebut diselesaikan dengan problem solving dfan kedua belah pihak dipulangkan.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai. Kami tetap menghimbau kepada masyarakat apabila mengalami maupun mengetahui gangguan kamtibmas agar menghubungi Layanan Polisi Call Center 110 sehingga dapat langsung ditindaklanjuti,” Kata PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina./Humas P Siantar

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas
Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan
Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:07

Berkunjung ke Nagori Purba Sinombah, Bupati Simalungun Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:00

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:57

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:53

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:35

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11

Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:44

Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta

Berita Terbaru