Polsek Saribudolok Berhasil Ringkus Pelaku Tindak Pidana Curanmor Roda Dua

- Reporter

Senin, 20 Januari 2025 - 09:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun-Sumut-    Pada Senin 20/01/25,Polsek Saribu Dolok telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor R2) sesuai dengan informasi berikut:

Adapun yang menjadi dasar dilakukan Penangkapan adalah
LP / B / 03 / I / 2024 / SPKT / POLSEK SARIBU DOLOK / POLRES SIMALUNGUN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 8 Januari 2025.

Kapolsek Saribudolok polres Simalungun AKP Nelson Manurung ,SH.Menjelaskan bahwa kejadian bermula pada hari Senin, 6 Januari 2025, pukul 23.00 WIB.
Dan Dilaporkan pda Rabu, 8 Januari 2025, pukul 22.10 WIB.

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP),yaitu;
Jalan Kabanjahe Kampung Pelita, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, tepatnya di kedai tuak milik Sdra. Dedi Candra Saragih.

Adapun korban/Pelapor adalah Sumantri Syahputra Ramadhan, laki-laki, 35 tahun, beragama Islam, pekerjaan buruh harian lepas, beralamat di Jalan Melur No. 27, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Selanhjutnya terlapor atas nama
Septilanur Pradita alias Gogon, laki-laki, 29 tahun, beragama Islam, pekerjaan buruh bangunan, alamat Desa Durin Sembelang, Gang Keluarga II, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang (tertangkap).

Dari peristiwa tersebut korban mengalami Kerugian Materi senilai
Rp18.000.000,- (delapan belas juta rupiah),serta
satu unit sepeda motor Honda Beat BK 6083 WAQ, tahun pembuatan 2024.

Menerima laporan,selanjutnya kapolsek AKP N.Manurung,SH memerintahkan personil polsek saribudolok yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Daniel Suranta.Dan pada hari
Jumat, 17 Januari 2025 pukul 13.00 WIB, personil Polsek Saribu Dolok yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Daniel Suranta bergerak ke Medan.Dan.pada Sabtu, 18 Januari 2025 pukul 01.30 WIB, pelaku Septilanur Pradita alias Gogon ditemukan dan ditangkap di Balai Desa Durin Sembelang, Kecamatan Pancur Batu.

Selanjutnya pada Pukul 08.00 WIB, koordinasi dilakukan dengan Polsek Pancur Batu terkait informasi penadah atas nama Kepen, yang telah diamankan Polsek Pancur Batu dalam kasus Curanmor R2 di wilayah hukum Pancur Batu.
Berdasarkan keterangan Kepen, sepeda motor hasil curian telah dijual kepada Sdra. Bedul di Kampung Auri, Polonia.

Upaya pencarian terhadap Sdra. Bedul di Kampung Auri Polonia tidak berhasil karena Bedul melarikan diri bersama sepeda motor tersebut.

Kemudian pada Sabtu, 18 Januari 2025 pukul 21.00 WIB, personil kembali ke Polsek Saribu Dolok membawa pelaku Septilanur Pradita alias Gogon untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dan penadah Kepen menjalani proses penyidikan di Polsek Pancur Batu.

Adapun penadah atas nama Bedul hingga saat ini melarikan diri, dan sepeda motor belum.

“Polsek Saribudolok akan terus bekerja keras dalam menggungkap kasus ini,meskipun ada kendala dilapangan.Semoga proses penyidikan selanjutnya dapat memberikan hasil yang maksimal,” terang kapolsek AKP Nelson Manurung SH.

 

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 2,01 Gram di Jalan Singosari 
Personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Berhasil Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Binaan
PMS-R Desak DPRD Simalungun Ajukan Hak Interpelasi Terkait Atas Bergantinya Nama BALAI Harungguan
Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Patroli Malam di Jalur Pematang Siantar-Parapat Antisipasi Balap Liar dan Begal
Sentuhan Tangan Terampil WBP: Hadirkan Meja Komputer dan Sofa Fungsional
Keadilan Mati di PN Kendari: PT. WIN Kangkangi Putusan MA, Buruh Dipenjara.
Tindakan Tegas Sat Narkoba Polres Simalungun Berantas Narkoba Dukung Program Presiden Prabowo, Empat Pelaku Diringkus dalam Operasi Dini Hari
Polres Simalungun Gencarkan Patroli Presisi, Dukung Program Presiden Prabowo Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:59

Personil Polres Pematangsiantar Pengamanan Gebyar Tabligh Akbar Pawai Obor Sambut Idul Fitri Tahun 1147 H 

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:57

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pelepasan Pawai Obor Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H 

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:54

Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota dan Forkopimda Pelepasan Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:52

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek TKP Laporan Laka Lantas di Simpang Pulo Gumba

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:50

Agar Pengelolaan Keuntungan Lebih Aman dan Transparan, Kapolres Pematangsiantar Bentuk Tim Audit Keuntungan Koperasi Primkoppol.

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:28

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:01

Polsek Siantar Martoba Berhasil Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian di SPBU

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:59

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar

Berita Terbaru