Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor dengan Modus Pinjam-Gadai

- Reporter

Kamis, 25 September 2025 - 13:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial Sutedi dalam kasus dugaan penggelapan sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban Sutanto. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Huta V Jalan Protokol Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

 

Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H saat dikonfirmasi Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 20.10 WIB menjelaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri untuk melayani masyarakat melalui Polsek Perdagangan dalam upaya penegakan hukum dan keadilan.

 

“Tim Reskrim kami bergerak cepat setelah menerima laporan polisi nomor LP/B/286/IX/2025/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN tanggal 13 September 2025 dari pelapor bernama Sutanto,” ujar AKP Ibrahim Sopi.

 

Kronologi kejadian bermula pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB ketika korban Sutanto sedang bekerja sebagai tukang bangunan di area Perluasan Tanah Pemda Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar. Tersangka Sutedi (36 tahun) datang meminjam sepeda motor korban dengan dalih ingin menjenguk anaknya yang sakit.

 

“Korban dengan itikad baik meminjamkan sepeda motornya kepada tersangka, namun hingga kini motor tersebut tidak dikembalikan,” ungkap AKP Ibrahim menjelaskan modus operandi pelaku.

Sepeda motor yang menjadi objek penggelapan adalah Honda Supra X 125 warna hitam tahun 2009 dengan nomor polisi BK 3361 LW, nomor rangka MH1JB91189K704176, dan nomor mesin JB91E1701410 atas nama Sugandi. Kerugian material yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah).

 

“Setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP berdasarkan keterangan saksi-saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” ucap Kapolsek Perdagangan.

 

Dua orang saksi yang memberikan keterangan dalam kasus ini adalah Adi Siwanto (34 tahun) dan Sudarto (45 tahun), keduanya warga Kecamatan Bandar yang menyaksikan kejadian tersebut.

 

Saat dilakukan interogasi, tersangka Sutedi mengakui perbuatannya. AKP Ibrahim menjelaskan bahwa tersangka mengaku telah menggadaikan sepeda motor korban pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB dengan mendapat uang sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah).

 

“Tersangka mengakui bahwa setelah meminjam motor korban, ia langsung menggadaikannya dan pulang ke rumahnya di Nagori Marihat Bandar,” tegas AKP Ibrahim.

 

Kapolsek Perdagangan menambahkan bahwa motif pelaku murni ekonomi, dimana tersangka membutuhkan uang dengan cara yang tidak benar. Modus operandi yang digunakan adalah meminjam kendaraan dengan alasan tertentu kemudian menggadaikannya tanpa sepengetahuan pemilik.

 

“Ini adalah bentuk penggelapan yang merugikan masyarakat, dan kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap AKP Ibrahim dengan tegas.

 

Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Penyelidikan yang dikeluarkan Reskrim pada tanggal 13 September 2025. Tim Reskrim Polsek Perdagangan berhasil melacak keberadaan tersangka melalui informasi dari saksi-saksi dan hasil penyelidikan di lapangan.

 

“Alhamdulillah, sepeda motor yang menjadi barang bukti sudah berhasil kami amankan kembali dan akan dikembalikan kepada pemilik setelah proses hukum selesai,” ujar AKP Ibrahim.

 

Saat ini tersangka Sutedi beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X 125 telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah melaporkan kepada pimpinan, melakukan riksa terhadap tersangka, dan memproses kasus hingga ke tingkat Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan agar memberikan efek jera dan keadilan bagi korban serta masyarakat,” tegas AKP Ibrahim Sopi mengakhiri penjelasannya.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026: 161.243 Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Idul Fitri 1447 H
Kabur 17 Bulan, “Harimau” Akhirnya Dijerat! Pelaku Pencuri Kabel Gudang Senilai Rp20 Juta Ditangkap Reskrim Polsek Perdagangan
Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Kapolsek IPTU Sonni Silalahi Tangkap Bandar Licin ANP yang Kabur ke Ladang Sambil Buang Barang Bukti
Jelang Lebaran, Polres Simalungun dan Bupati Sidak Pasar — Stok Aman, Warga Tak Perlu Panic Buying!
Transaksi Sabu Tengah Malam Berhasil Digagalkan, Polres Simalungun Tangkap Pemuda 22 Tahun, Pemasok Terus Diburu
Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Simalungun, Polsek Tanah Jawa Imbau Warga Bantu Temukan Keluarga
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:26

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:58

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan Proyek Strategis Tahun 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:53

Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Diduga Bebas Beredar di Riau, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:03

Cek Kesiapan Pos Pam dan Yan Ops Ketupat Toba 2026,Kapolres Pematangsianțar Berikan Pelayanan Terbaik 

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:13

Polsek Siantar Utara Cek TKP Kandang Ayam Terbakar di Jalan Pendidikan

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:09

Polsek Siantar Barat Maksimalkan Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:07

Ops Ketupat Toba 2026, Polres Pematangsiantar Periksa Randis dan Kelengkapan Pribadi Personil

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:05

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Berikan Tausyiah di Mesjid Al Falah Kampung Baru

Berita Terbaru