Polres Tanah Karo Berhasil Gering Residivis, Amankan Barang Bukti Shabu dan Timbangan Digital

- Reporter

Kamis, 24 April 2025 - 12:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : tersangka dan sejumlah barang bukti.

Foto : tersangka dan sejumlah barang bukti.

Liputanmetrosumut.com || Tanah Karo –       Salah seorang Pria berinisial LOS (31), warga Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, kini terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, karena tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo, saat berada di teras salah satu kedai kopi kawasan Desa Batu Karang, pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

LOS, yang diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa, saat di tangkap pria ini tidak berkutik dan petugas menemukan sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tiga paket plastik berisi kristal putih diduga shabu dengan berat netto 0,20 gram, satu ball plastik klip merah, dua pipet runcing, satu timbangan digital warna hitam serta dua kotak rokok dan sepotong tisu. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit HP Samsung warna silver milik tersangka.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo bersama barang bukti. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,”katanya kepada sejumlah wartawan, di Mapolres Tanah Karo, Kamis (24/4/2025).

AKBP Eko Yulianto menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka. “Kami tidak akan berhenti pada penangkapan ini saja. Langkah lanjutan adalah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” katanya.

Polres Tanah Karo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk ikut serta memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

(Rahmat)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Sukacita Natal di Berastagi : Polisi dan Jemaat GBKP Rayakan Kebersamaan
Beri Bantuan | Polres tanah Karo Bersama Masyarakat dan Forkopimda, Kirim Bantuan Sosial Untuk Korban Banjir di Sibolga dan Tapteng 
Subbid Provost Bidropam Polda Sumut Bersama Sipropam Polres Tanah Karo Gelar Gaktiblin Terhadan Personel Polres Tanah Karo
Polres Tanah Karo Kawal Ketat Eksekusi Lahan dari PN Kabanjahe, Semuanya Berjalan Aman dan Terkendali
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam di Kota Kabanjahe, Guna Kenyamanan dan Kamtibmas yang Kondusif
Polres Tanah Karo Cek Lokasi Yang Diduga Ilegal Logging, Ditemukan Aktivitas Penebangan Tapi Bukan Kawasan Hutan Lindung
Polres Tanah Karo Terus Bergerak Jaga Kamtibmas, Agar Masyarakat Tetap Nyaman dan Aman
Kapolres Tanah Karo Pimpin Apel Pemberian Reward dan Launching Nomenklatur Pamapta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:25

Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun: Jaga Kualitas Makanan Tetap Higienis

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:29

Soroti Pembangunan Ibukota Raya dan Polemik Nama Gedung, IJRS Sambangi Ketua DPRD Simalungun

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:32

Bupati Simalungun Ikuti Penutupan Rakernas XVII APKASI Tahun 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:52

Hadiri Open House GKPS, Sekda Ajak Jemaat GKPS Bersama Membangun Dengan Semangat Baru Menuju Simalungun Maju

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:07

Lapor Pak Kapolres Tolong Tutup Pasar Malam Yang Berbau Judi Di Kecamatan Air Batu 

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:54

Hadiri Rakernas APKASI XVII 2026, Bupati Simalungun: Pemkab Siap Selaraskan Program Daerah Visi Nasional

Senin, 19 Januari 2026 - 07:36

Proyek Rehabilitasi Jaringan irigasi dengan pagu Anggaran untuk Rp:588,926.000 juta di Kecamatan Raya, di Lokkung Raya, Dusun 4 Nagori Raya Bayu.Belum seumur Jagung, sudah Retak, dan Miring

Senin, 19 Januari 2026 - 07:12

Unit PTPN IV Tanah Raja Membantah Tuduhan Pemberitaan Aktivitas Galian Yang Mengakibatkan Jalan Rusak 

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Marihat Patroli Sambang Kamtibmas di Jalan D.I. Panjaitan

Kamis, 22 Jan 2026 - 13:51