Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkoba, 2 Pelaku Diamankan dan Sita 4,86 Gram Sabu  

- Reporter

Sabtu, 20 Desember 2025 - 04:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus narkotika di Rumah Valpy, Jalan Medan KM 10.5, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

 

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H.,S.I.K.,M.M. melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Carles Hartono Nababan, S.H., menyampaikan penindakan ini dilakukan setelah Polres Simalungun memperoleh informasi dari masyarakat pada hari Selasa (16/17/2025) sekitar pukul 22.00 WIB bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Tim yang dipimpin oleh Kanit 1 IPDA Alex AS. Sidabutar, S.H. dan Kanit 2 IPDA Juli Master Saragih, S.H., M.H., beserta anggota kemudian melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi, ujarnya.

 

Dalam penangkapan, dua orang laki-laki dewasa berhasil diamankan, yaitu Agil Fathin Al Hazmi (21 tahun, tidak bekerja, warga Jl. Medan Km 10 Gg Mesjid No. 9 Kecamatan Tapian Dolok Kab. Simalungun dan Andana Tri Azyuda (21 tahun, tidak bekerja, warga Lingkungan V Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.) Saat penangkapan, kedua pelaku mencoba melarikan diri dan bersembunyi di balik tembok rumah masyarakat sebelum berhasil ditangkap.

 

Pada saat dilakukan Penggeledahan Sat Narkoba Polres Simalungun menemukan 4 plastik klip berisi narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 4,86 gram di dalam kloset pencucian piring. Selain itu, juga ditemukan barang bukti berupa 1 selang air warna abu-abu, 1 plastik klip kosong, uang tunai Rp 600.000, dan 1 handphone vivo warna hitam.

 

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Valpy yang berdomisili di lokasi kejadian. Tim kemudian melakukan penggeledahan ke rumah Valpy dengan koordinasi perangkat desa, namun tidak ditemukan barang bukti dan diduga pelaku Valpy telah melarikan diri.

 

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan membawa tersangka ke Mako Polres Simalungun, dan penerbitan Laporan Polisi (LP), dan proses hukum lanjut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Polres Simalungun mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terlibat dalam segala bentuk peredaran dan penggunaan narkotika, karena dapat merusak kesehatan, masa depan, serta ketertiban masyarakat.

 

Masyarakat diminta untuk waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. “Narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita bersama-sama memeranginya. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada informasi tentang narkoba,” kata AKP Carles Hartono Nababan.

 

Kepolisian akan terus melakukan upaya preventif dan represif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru