Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkoba, 1 Orang diamankan dengan Barang Bukti Sabu 13,38 Gram

- Reporter

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com    ||  Simalungun – Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan berhasilnya mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya. Pada Senin (8/12/2025) pukul 17.30 WIB, tim Opsnal Polsek Tanah Jawa dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Fritsel G. Sitohang, SH, MH, mengamankan seorang pria bernama Lambok Parningotan Sirait dirumah milik Br .Hutapea Pasar Keliling Pekan Tanah Jawa Kel. Pematang Tanah Jawa Kec.Tanah Jawa Kab. Simalungun.

 

Dari penangkapan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tanah jawa mengamankan dan menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengan berat bruto 13,38 gram, 3 ball plastik klip kosong, 2 unit timbangan elektrik, 1 unit handphone Android, dan 1 buah botol plastik kecil.

 

Selama proses interogasi awal yang dilakukan di TKP, orang yang ditangkap mengaku bernama Lambok Parningotan Sirait, laki-laki, berusia 47 tahun, wiraswasta beralamat di Pekan Tanah Jawa Kel. Pematang Tanah Jawa Kec.Tanah Jawa Kab. Simalungun. Tersangka juga mengakui bahwa barang yang diduga sabu adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang laki-laki yang dia kenal dengan nama Tison Simanjuntak, yang beralamat di Kota Pematangsiantar, Namun, saat Tim Opsnal Polsek Tanah jawa mendatangi rumah Tison, ianya sudah melarikan diri.

 

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah kami menerima informasi dari warga mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Informasi itu kami tindak lanjuti dengan penyelidikan mendalam, dan ketika dilakukan penggerebekan, kami menemukan barang bukti dirumah tersebut,” ujar Kompol Asmon Bufitra, SH, MH.

 

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, menyatakan bahwa “Kami akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Simalungun,” tegasnya.

 

Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. “Narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita bersama-sama memeranginya,” ujar Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH,.

Saat ini, tersangka Lambok Parningotan Sirait telah dibawa ke Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,

 

Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani melaporkan informasi tentang aktivitas narkoba. Hal ini menunjukkan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat dalam memerangi kejahatan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Penjual Sabu Lengkap Dengan Alat Hisap Diciduk Dini Hari: Polsek Bosar Maligas Buktikan Tidak Ada Negosiasi Untuk Penjahat Narkoba
Hangat dan Penuh Kebersamaan, Kapolres Simalungun Gelar Pisah Sambut Tiga Pejabat Baru di Tengah Keakraban Keluarga Besar Polres
Tidak Ada Negosiasi Untuk Penjahat Narkoba: Polsek Bosar Maligas Bekuk Mahasiswa Pengedar Sabu Di Tengah Malam, Lacak Pemasok Dari Batu Bara
IPDA Alek Ari Sandi Sidabutar Tidak Kenal Lelah Berantas Narkoba — Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Dua TKP Dalam Semalam, Sita 15,94 Gram Dan Buru Pemasok Dari Medan
Wakapolres Simalungun Perkuat Sinergitas Forkopimda Di Rapat Paripurna DPRD — Polri Bersatu Padu Bersama Pemerintah Daerah Rayakan Hari Jadi Simalungun Ke-193
Pohon Tumbang Tutup Jalan Siantar-parapat, Laporan Warga Via 110 Direspons Cepat — Jalan Kembali Normal, Polres Simalungun Imbau Waspada Cuaca Ekstrem
Unit Reskrim Polsek Perdagangan Kerja Keras Bongkar Jaringan Penggelapan Dump Truck Senilai Rp 200 Juta — Tiga Bulan Dikejar, Kendaraan Dan Tersangka Berhasil Diamankan
Reaksi Cepat Polsek Dolok Pardamean Tangani Kebakaran Empat Rumah Warga — Api Ludes Dalam Sejam, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:13

Sorotan Investigasi: Laporan Mandek 5 Bulan, Aktivis LSM KPK Nusantara Desak Evaluasi Kinerja Polres Simalungun

Rabu, 22 April 2026 - 14:53

Di Forum Musrenbang RKPD Sumut Tahun 2027, Bupati Simalungun Terima Penghargaan Dari Kemendagri

Rabu, 22 April 2026 - 08:56

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT 

Rabu, 22 April 2026 - 08:54

Polsek Siantar Marihat Respon Cepat Selesaikan Masalah warganya Dengan Problem Solving

Rabu, 22 April 2026 - 08:51

Polri Untuk Masyarakat, Kapolsek Siantar Martoba Bersama Personil Perbaiki Jembatan Rusak di Jalan Suka Dame

Rabu, 22 April 2026 - 08:45

Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas Didepan Suzuya

Rabu, 22 April 2026 - 08:43

Polsek Siantar Martoba Tahan EK Terduga Pelaku Curat

Selasa, 21 April 2026 - 14:16

SMA Negeri 3 Sibolga Disorot: Tata Kelola Amburadul, Dokumen Penting Diduga Disimpan di Area Toilet

Berita Terbaru