Polres Simalungun Hadirkan Tim Dumas Terpadu, Buka 24 Jam Layanan Pengaduan Masyarakat

- Reporter

Jumat, 7 November 2025 - 05:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Polres Simalungun membuka layanan pengaduan masyarakat secara terpadu melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk program “Hallo Kapolres” dan layanan call center 110 yang siap melayani 24 jam. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk masyarakat dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal.

 

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Jumat, 7 November 2025, sekira pukul 11.50 WIB, menjelaskan secara rinci mengenai pembentukan Tim Dumas (Pengaduan Masyarakat) Terpadu di jajaran Polres Simalungun.

 

“Polres Simalungun telah membentuk Tim Dumas Terpadu berdasarkan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor Sprin/13/WAS/2024 tertanggal 8 Januari 2024. Surat perintah ini berlaku sampai saat ini dan seterusnya sampai ada perubahan yang diperlukan,” ujar AKP Verry Purba membuka penjelasannya.

 

Kasi Humas Polres Simalungun ini mengungkapkan bahwa pembentukan Tim Dumas Terpadu merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi yang mengatur tentang pelayanan publik dan pengawasan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

“Hal ini merupakan tindak lanjut Polres Simalungun dalam melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pelayanan Publik, dan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tertanggal 16 Maret 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ucap AKP Verry menjelaskan landasan hukum pembentukan tim tersebut.

 

Menurut AKP Verry, Polres Simalungun kini menerima pengaduan masyarakat secara terbuka dengan berbagai metode yang memudahkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik, maupun saran kepada kepolisian. Transparansi dan kemudahan akses menjadi prioritas utama dalam layanan pengaduan ini.

 

“Masyarakat bisa mendatangi langsung ke Markas Polres Simalungun yang beralamat di Jalan Jon Horailam Saragih Nomor 110, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun. Tim Dumas kami siap melayani masyarakat yang datang langsung,” ungkap AKP Verry menjelaskan salah satu cara menyampaikan pengaduan.

 

Tidak hanya melalui kunjungan langsung, AKP Verry menegaskan bahwa masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai saluran komunikasi modern yang telah disediakan oleh Polres Simalungun untuk memudahkan penyampaian pengaduan.

 

“Masyarakat bisa menghubungi Call Center Polri 110 yang bebas pulsa untuk keadaan darurat yang membutuhkan pelayanan kepolisian. Layanan ini tersedia 24 jam setiap hari,” ujar Kasi Humas tersebut.

 

AKP Verry menambahkan bahwa Polres Simalungun juga menghadirkan inovasi layanan pengaduan melalui program “Hallo Kapolres Simalungun” yang dapat diakses secara langsung oleh masyarakat melalui aplikasi perpesanan.

 

“Polres Simalungun membuka pengaduan dengan Program Hallo Kapolres Simalungun di nomor +62 811-6501-516. Melalui nomor ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan langsung yang akan ditangani secara serius,” ucap AKP Verry menjelaskan keunggulan program inovatif tersebut.

 

Selain program Hallo Kapolres, AKP Verry juga menginformasikan bahwa masyarakat dapat menghubungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Simalungun untuk berbagai keperluan pelayanan kepolisian.

 

“Masyarakat juga bisa menghubungi SPKT Polres Simalungun di nomor +62 878-7080-2343. Petugas kami siap melayani dengan ramah dan profesional,” ungkap AKP Verry.

 

Kasi Humas Polres Simalungun menegaskan bahwa semua layanan pengaduan yang disediakan merupakan bentuk nyata komitmen Polres Simalungun dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Simalungun.

 

“Semua pelayanan masyarakat ini merupakan bentuk nyata Polres Simalungun dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Simalungun. Ini adalah wujud dari semangat Polri untuk masyarakat,” ujar AKP Verry Purba menegaskan.

 

AKP Verry berharap dengan adanya berbagai saluran pengaduan yang mudah diakses ini, masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan keluhan, laporan, maupun saran kepada Polres Simalungun. Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk memanfaatkan layanan pengaduan ini. Kepercayaan masyarakat adalah aset berharga bagi kami, dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” tutup AKP Verry Purba mengakhiri penjelasannya.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru