Polres Pematangsiantar Tangkap EP Di pinggir jalan Diduga Miliki Sabu 

- Reporter

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –           Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar menangkap seorang laki laki memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Kertas Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Kamis 9 Oktober 2025 sore sekira pukul 15.18 WIB.

 

Laki laki tersebut berinisial EP alias F (25) warga Jalan Flamboyan I Desa Nusa Harapan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

 

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H M.H menjelaskan awalnya diperoleh informasi dari informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Kertas Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 9 Oktober 2025 sore sekira pukul 15.18 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit Idik II IPDA Indrawan S.Sos menangkap EP alias F dipinggir Jalan Kertas tersebut kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisikan diduga Narkotika jenis sabu berat bruto 1,15 Gram, 1 unit Handphone (HP) merek Samsung warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 45.000.

 

Diinterogasi EP alias F mengaku sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari temannya berinisial N dan K. Namun setelah dilakukan pengembangan N dan K tidak menemukan lalu EP alias F beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.

 

“Tersangka EP alias F sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

 

Berita Terkait

Kapolsek Sianțar Utara Hadiri Forkopimda Menyapa di Kantor Kecamatan Sianțar Utara   
Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat
Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar
Polsek Siantar Marihat Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kabel Tower Telkomsel
Antisipasi Guantibmas,Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Objek Vital 
Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek TKP Pencurian Tabung Gas LPG
Polsek Siantar Barat Cek TKP Kebakaran lalang di Kompleks Pekuburan Cina
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi ke Komunitas Automotif Vivo
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:20

Membumi dalam Kesederhanaan, Halal Bi Halal Kejari Simalungun Picu Semangat Baru Layani Warga

Senin, 30 Maret 2026 - 12:37

Bupati Simalungun Hadiri Grand Opening Bank BNI Cabang Tanah Jawa: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Senin, 30 Maret 2026 - 08:55

Kapolres Langkat Pimpin Upacara di SMAN 1 Stabat, Tekankan Disiplin, Anti Narkoba dan Bijak Bermedsos

Senin, 30 Maret 2026 - 08:48

Kapolsek Sianțar Utara Hadiri Forkopimda Menyapa di Kantor Kecamatan Sianțar Utara   

Senin, 30 Maret 2026 - 08:37

Lakukan Pembinaan UP2K di Nagori Karang Anyar: Langkah Nyata Meningkatkan Pendapatan Desa

Senin, 30 Maret 2026 - 08:31

Pasca Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, ASN Pemkab Simalungun laksanakan Apel Pagi Gabungan

Senin, 30 Maret 2026 - 05:40

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar

Senin, 30 Maret 2026 - 05:38

Polsek Siantar Marihat Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kabel Tower Telkomsel

Berita Terbaru