Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu Jalan Nagur

- Reporter

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka MA (47) warga jalan nagur.

Foto : Tersangka MA (47) warga jalan nagur.

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –     Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede SH kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di jalan Nagur Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 3 Mei 2025 pagi sekira pukul 09.30 WIB.

Seorang pengedar berinisial MA (47) warga Jalan Nagur Gang Surapati Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar diringkus.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede SH dikonfirmasi pada malam harinya pukul 19.00 Wib menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di jalan Nagur Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu 3 Mei 2025 pagi sekira pukul 09.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil meringkus tersangka MA di Jalan Nagur tersebut dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 5,26 gram dari kantong celana depan sebelah kanan, 1 buah handphone (HP) merek Samsung warna gold dari kantong celana depan sebelah kiri dan uang Rp.500.000 dari kantong celana depan sebelah kanan.

Diinterogasi tersangka MA mengaku pemilik barang bukti sabu tersebut yang diperoleh dari seorang laki laki berinisial R atas suruhan dari seorang laki-laki inisial D yang juga beralamat di Jalan Nagur Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Namun saat dilakukan pengembangan laki laki R dan D tidak berhasil ditangkap karena nomor handphonenya tidak dapat di hubungi. Selanjutnya tersangka MA beserta barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka MA sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika” Pungkas AKP Jonny./Humas P Siantar

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan Narkoba,Polres Pematang Siantar Razia Tempat Hiburan Malam
Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2025 
Kapolres Pematangsiantar hadiri acara syukuran HUT Batalyon Infanteri 122/Tombak Sakti ke 61
Kapolsek Sianțar Selatan Terima Kunjungan Siswa Siswi SMA Swasta Kristen Kalam Kudus
Dukung MBG, Kapolres Pematangsiantar Cek Pendistribusian di SMP N. 1
Kapolres Pematangsianțar Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Bencana Hidrometeorologi 
Dukung Program Pemerintah , Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi 1044 Paket di SMP N. 1
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Bersama Dinkes Monitoring Pemantauan Lansia 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 04:00

Ny. Sinur Siti Mudahalam Purba Mendampingi Bunda PAUD Simalungun Kunjungi TK Nanwori: Pendidikan dan Pengasuhan Yang Baik adalah Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 6 November 2025 - 03:47

Bupati Simalungun Bersama Wakil dan Jajaran Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari

Rabu, 5 November 2025 - 06:41

Bupati Simalungun Resmi Buka Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Tahun 2025

Selasa, 4 November 2025 - 22:52

Hadiri HUT Yonif 122/TS: Bupati Simalungun Harapkan untuk Tetap Solid, Kuat, dan Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Selasa, 4 November 2025 - 09:24

Menanggapi Isu Surat Edaran Palsu di BKPSDM Kabupaten Simalungun, Ini Sanggahan Plt. Kepala BKPSDM

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:23

Bupati Simalungun Hadiri FEKDI 2025: Komitmen Daerah dalam Akselerasi Ekonomi Digital Nasional

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:58

Bunda PAUD Simalungun Kunjungi TK GKPS Bethesda Saribu Dolok, Beri Semangat Peningkatan Kualitas PAUD

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:38

Kunjungan Bupati Simalungun ke Kementerian Perhubungan: Usulan Bantuan Sarana dan Prasarana Transportasi

Berita Terbaru