Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani 

- Reporter

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –      Polres Pematangsiantar respon cepat Pengecekan adanya keributan di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Sianțar Timur Kota Pematangsiantar tepatnya didepan Rumah Makan (RM) Panorama, pada Selasa 17 Maret 2026 sore sekira pukul 15.00 Wib.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan adanya keributan tersebut dilaporkan warga inisial Ar melalui Call Center 110. Pelapor Ar melaporkan ada sekelompok orang di duga Debt Collector (DC) sedang berkelahi dengan pengendara sepedamotor yang menyebabkan lalu lintas sekitar menjadi terganggu.

 

Kemudian Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Tim Tim pencegah kemacetan (Penggal) jalan.

Setiba di TKP, Tim Penggal menemukan adanya keributan yang disebabkan sekelompok orang di duga Debt Collector (DC) melakukan penarikan paksa terhadap satu unit sepeda motor yang sedang dikendarai seorang pengendara yang mengakibatkan pengendara motor tersebut tidak terima akan hal tersebut dan melakukan perlawanan.

 

Selanjutnya Tim Penggal mencoba melakukan mediasi dengan membawa pihak DC dan pengendara sepedamotor tersebut ke Polsek Siantar Timur untuk di lakukan proses lebih lanjut,” Pungkas IPTU Agustina.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak
Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan
Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian 
Pastikan Kelancaran dan Keamanan Perayaan Idul Fitri 1447 H/2026 M, Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan
Polsek Perdagangan Ringkus Pencuri Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta, Aksi Memanjat Tembok Terbongkar
Polres Simalungun Verifikasi 17 Calon Anggota Polri TA 2026, Antusiasme 62 Peserta Daftar Online
Acara Khataman Qur’an Majelis Taklim Sahabat Qur’ani: Bupati Simalungun Mendorong Terjemahkan dan Amalkan Al-Qur’an
Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:13

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:11

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:07

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani 

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:05

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian 

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:58

Pastikan Kelancaran dan Keamanan Perayaan Idul Fitri 1447 H/2026 M, Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:53

Polres Simalungun Verifikasi 17 Calon Anggota Polri TA 2026, Antusiasme 62 Peserta Daftar Online

Rabu, 18 Maret 2026 - 03:27

Acara Khataman Qur’an Majelis Taklim Sahabat Qur’ani: Bupati Simalungun Mendorong Terjemahkan dan Amalkan Al-Qur’an

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:40

Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?

Berita Terbaru