Polres Pematangsiantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti sudah Inkracht di Kantor Kejari Pematang Siantar

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 05:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH diwakili Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH dan KBO Sat Reskrim IPDA MTT Simanungkalit SH menghadiri pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, pada Kamis (27/11/2027) sore.

 

Pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar Erwin Purba SH serta turut juga dihadiri perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Pematangsiantar, Kasi PAPBB Belman Tindaon SH, para Kasi, Jaksa dan pegawai Kejari Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kajari Pematangsiantar Erwin Purba SH dalam kata sambutannya mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan suatu kewenangan Jaksa dalam melaksanakan Putusan Pengadilan selaku eksekutor sebagaiman diatur dalam Pasal 270 KUHAP, Pasal 30 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021 adalah tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum telah diputus oleh Pengadilan Negeri Pematangsiantar dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau Inkracht sebanyak 72 perkara yang terdiri dari tindak pidana narkotika 57 perkara, Orang dan Harta Benda (Oharda) 13 perkara serta perkara keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Trantibum) 2 perkara.

 

Untuk perkara narkotika barang bukti dimusnahkan berupa jenis sabu sabu setelah penetapan 126,61 gram, jenis ganja 207,81 gram serta barang bukti bong, kaca pirex, timbangan digital, Handphone (HP) dan lainnya. Kemudian perkara Oharda dimusnahkan berupa pisau, gergaji, HP, kotak HP, jaket, topi, baju dan celana. Serta perkara Trantibum dimusnahkan berupa pulpen, kertas, tas dan HP..

READ  Polsek Siantar Martoba Tingkatkan Patroli dan Monitoring Objek Wisata Selama Libur Idul Fitri 1447 H

 

“Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti tersebut maka tidak akan terjadi lagi penyalahgunaan atau penyelewenangan terhadap barang bukti yang ada sehingga kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan dalam upaya penegakkan hukum khususnya di wilayah Kota Pematangsiantar,” Katanya.

 

Kajari menambahkan kegiatan pemusnahan barang bukti ini seharusnya sudah direncanakan pada siang harinya sekitar pukul 14.00 Wib bersama Pemko dan Forkopimda Pematangsiantar serta instansi terkait, namun kondisi cuaca kurang baik pelaksananya baru sore hari ini hanya dihadiri perwakilan Polres Pematangsiantar dan BNNK Pematangsiantar serta para Kasi dan Jaksa Kejari Pematangsiantar.

 

“Terimakasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Pematangsiantar yang sudah bekerja maksimal dalam mengelolah barang bukti yang sudah mendukung serta mensukseskan acara ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan rahmatNya kepada kita semua, khususnya dalam penegakkan hukum di Kota Pematangsiantar,” Pungkas Erwin Purba.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Siantar Barat Ikut Gotong Royong Bersama Warga di jalan Silimakuta
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibams di Jalan Mangga
Kapolsek Siantar Marihat Kunjungi Yayasan Pondok Pesantren Mahabbaturosul Saw Manbaul Ulum Walhikam Sidomuliyo
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 
Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Blue Light KRYD, Jaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
Kapolres Pematangsiantar melaksanakan Subuh Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Kapolres Pematangsiantar melaksanakan pengaturan Lalu Lintas.
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:51 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibams di Jalan Mangga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Kapolsek Siantar Marihat Kunjungi Yayasan Pondok Pesantren Mahabbaturosul Saw Manbaul Ulum Walhikam Sidomuliyo

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:45 WIB

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Blue Light KRYD, Jaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:43 WIB

Kapolres Pematangsiantar melaksanakan Subuh Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru