Polres Pematangsiantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti sudah Inkracht di Kantor Kejari Pematang Siantar

- Reporter

Jumat, 28 November 2025 - 05:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH diwakili Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH dan KBO Sat Reskrim IPDA MTT Simanungkalit SH menghadiri pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, pada Kamis (27/11/2027) sore.

 

Pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar Erwin Purba SH serta turut juga dihadiri perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Pematangsiantar, Kasi PAPBB Belman Tindaon SH, para Kasi, Jaksa dan pegawai Kejari Pematangsiantar.

 

Kajari Pematangsiantar Erwin Purba SH dalam kata sambutannya mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan suatu kewenangan Jaksa dalam melaksanakan Putusan Pengadilan selaku eksekutor sebagaiman diatur dalam Pasal 270 KUHAP, Pasal 30 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021 adalah tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum telah diputus oleh Pengadilan Negeri Pematangsiantar dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau Inkracht sebanyak 72 perkara yang terdiri dari tindak pidana narkotika 57 perkara, Orang dan Harta Benda (Oharda) 13 perkara serta perkara keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Trantibum) 2 perkara.

 

Untuk perkara narkotika barang bukti dimusnahkan berupa jenis sabu sabu setelah penetapan 126,61 gram, jenis ganja 207,81 gram serta barang bukti bong, kaca pirex, timbangan digital, Handphone (HP) dan lainnya. Kemudian perkara Oharda dimusnahkan berupa pisau, gergaji, HP, kotak HP, jaket, topi, baju dan celana. Serta perkara Trantibum dimusnahkan berupa pulpen, kertas, tas dan HP..

 

“Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti tersebut maka tidak akan terjadi lagi penyalahgunaan atau penyelewenangan terhadap barang bukti yang ada sehingga kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan dalam upaya penegakkan hukum khususnya di wilayah Kota Pematangsiantar,” Katanya.

 

Kajari menambahkan kegiatan pemusnahan barang bukti ini seharusnya sudah direncanakan pada siang harinya sekitar pukul 14.00 Wib bersama Pemko dan Forkopimda Pematangsiantar serta instansi terkait, namun kondisi cuaca kurang baik pelaksananya baru sore hari ini hanya dihadiri perwakilan Polres Pematangsiantar dan BNNK Pematangsiantar serta para Kasi dan Jaksa Kejari Pematangsiantar.

 

“Terimakasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Pematangsiantar yang sudah bekerja maksimal dalam mengelolah barang bukti yang sudah mendukung serta mensukseskan acara ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan rahmatNya kepada kita semua, khususnya dalam penegakkan hukum di Kota Pematangsiantar,” Pungkas Erwin Purba.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving
Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga
Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:38

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Final Pertandingan Bola Voli Antar Personel

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:36

Polres Pematangsiantar Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:24

Diduga Proyek Siluman di Nagori Dolok Mainu, Papan Informasi Tak Terpasang, Inspektorat Simalungun Diminta Turun Tangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:38

Keluarga besar mahasiswa Nomensen(KBM) unjuk rasa depan DPRD Sumut

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:11

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:08

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving

Berita Terbaru