Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pemilik Ganja 5.56 Gram di Jalan Kasad

- Reporter

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –      Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ganja di Jalan Kasad Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar pada Jumat 13 Februari 2026 dini hari sekira pukul 02.45 WIB.

 

Satu orang laki laki Diamankan inisial AS (23) warga Jalan Nagur Gang Impres Kelurahan Martoba Kecaamtan Siantar Utara Kota Pematangsiantar

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menyampaikan awalnya Personil Mendapat informasi dari masyarakat adanya kepemilikan narkotika jenis ganja di Jalan Kasad Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Jumat 13 Februari 2026 dini hari sekira pukul 02.45 WIB Sat Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap AS sedang dipinggir jalan sesuai informasi masyarakat tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis ganja berat bruto 5,56 gram dari kantong celana depan sebelah kanannya dan 1 unit Handphone (HP) merk Oppo warna hitam.

 

Saat diinterogasi tersangka AS mengaku pemilik ganja tersebut yang diperolehnya dari seorang laki laki inisial E. Adanya pengakuan tersebut AS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“AS sudah ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Subs Pasal 111 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Beri Keamanan,Polres Pematangsiantar Gencarkan Patroli BLP Diwilkumnya
Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD

Senin, 22 Juni 2026 - 09:31

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU

Senin, 22 Juni 2026 - 09:29

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 09:26

Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya

Senin, 22 Juni 2026 - 09:23

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya

Senin, 22 Juni 2026 - 03:47

Kapolres Langkat Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Pangkalan Brandan, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru