Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

- Reporter

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –       Kurang dari 1×24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) inisial HS (28) warga Jalan Bah Tongguran Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Selasa 13 Januari 2026 malam sekitar pukul 21.00 Wib.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H mengatakan curanmor tersebut terjadi pada selasa siang harinya sekira pukul 14.30 Wib di Jalan Jawa Kompleks Jawa Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya di  Toko Little Royal Baby & Kids

 

Awalnya pelapor/korban, CRA (36) warga Jalan Doramani Nagori Pamatang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun menerima telepon dari saksi yang mengatakan bahwa sepedamotornya jenis Yamaha Mio warna hitam BK 6427-LW yang diparkirkan di depan Toko miliknya Toko Little Royal Baby & Kids.

 

Mendengar itu pelapor pulang ke toko nya di jalan Jawa Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar kemudian langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) LP/B/28/I/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA karena akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah).

Selanjutnya Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Revano Barasa SH bersama Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Kemudian pada malam harinya sekira pukul 21.00 Wib berhasil menemukan pelaku inisial HS sedang di warung Jalan Bah Lias Ujung Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Saat itu pelaku HS mencoba melarikan diri namun Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku HS.

 

Diinterogasi pelaku HS mengakui perbuatannya mencuri sepedamotor korban dan sepedamotor tersebut sehingga Kanit Jatanras IPDA Revano Barasa langsung mengamankan sepedamotor korban tersebut lalu memboyong pelaku HS dan barang bukti ke Mako Polres Pematangsiantar.

 

“Tersangka HS sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses melakukan tindak pidana Pencurian dan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHPidana,” Pungkas AKP Sandi.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving
Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga
Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:38

Keluarga besar mahasiswa Nomensen(KBM) unjuk rasa depan DPRD Sumut

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:13

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:11

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:01

Polres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial, 200 Warga Rasakan Manfaat di HUT Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:45

Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Berita Terbaru