Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus Dua Pengedar Sabu Di Kelurahan Sumber Jaya

- Reporter

Senin, 7 April 2025 - 09:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –         Polres Pematangsiantar kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dimana Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Sumber Jaya I Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 05 April 2025 pukul 18.40 Wib.

Dua orang pengedar diringkus berinisial ZPP (29) warga Jalan Kauman Dusun I Kelurahan Karangsari Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun dan AR (26) warga Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP J.H. Pardede SH menjelaskan awalnya anggaota memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sumber Jaya I tersebut ada seseorang yang menjual narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui laki laki tersebut berinisial ZPP. Lalu pada hari Sabtu 5 April 2025 malam sekira pukul 18.20 Wib, Team Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka ZPP di pinggir Jalan Sumber Jaya I dengan barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu dari dalam kantong celana depan sebelah kiri dan 1 unit Handphone (HP) merek Infinix Warna Biru dari Tangan kanan.

Foto : Barang Bukti

Diinterogasi tersangka ZPP mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari tersangka AR. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pemancingan terhadap tersangka AR dengan memesan sabu. Pada hari Sabtu 5 April 2025 sekira pukul 20.00 wib tersangka AR berhasil diringkus di Jalan Tanjung Pinggir Ujung Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba kota Pematangsiantar.

Dari tersangka AR ditemukan barang bukti 1 buah kotak rokok Magnum berisi barang bukti 6 paket narkotika jenis sabu yang sempat dijatuhkan dari tangan kanan nya dan 1 unit Hp Merek Samsung warna Hitam dari kantong celana depan sebelah kirinya.

Tersangka AR mengaku sabu itu miliknya sehingga kedua tersangka beserta barang bukti ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Dari kedua tersangka, ZPP dan AR diamankan barang bukti sabu 13 paket berat bruto 4,97 gram. Hingga saat ini kedua tersangka sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ” Pungkas AKP JH. Pardede./Humas P Siantar

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Marihat Irup HUT Ke 81 RI di SMP dan SD Swasta Budi Mulia Pematangsiantar
Polsek Siantar Marihat Patroli BLP Cegah 3C 
Bocah 8 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Tanjung Pinggir, Polsek Siantar Martoba Bersama Tim Gabungan Bergerak Cepat
Sambut HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Pematangsiantar Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme
Polsek Siantar Patroli Cegah Guantibmas Diwilkumnya
Polsek Siantar Timur Mediasi Warganya Yang Selisih Paham
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Melayu Himbau Kamtibmas
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI, Pengamanan Dipastikan Maksimal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:25

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:10

SD Negeri 094115 Seribu Jandi Menjerit Minta Perhatian, Bangunan Rusak Ancam Keselamatan Siswa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:13

Sigap dan Humanis, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun dan Polsek Purba Cepat Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110 Terkait Penemuan Mayat di Purba Dolok

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:21

Camat Dolok Batu Nanggar Apresiasi Panitia Lokal HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:19

BPBD Simalungun Gerak Cepat Bantu Tim Gabungan Pencarian Anak Hanyut di Sungai Tanjung Pinggir

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:40

Polsek Siantar Marihat Patroli BLP Cegah 3C 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:32

Bocah 8 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Tanjung Pinggir, Polsek Siantar Martoba Bersama Tim Gabungan Bergerak Cepat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:28

Sambut HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Pematangsiantar Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme

Berita Terbaru