Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus Dua Pengedar Sabu Di Kelurahan Sumber Jaya

- Reporter

Senin, 7 April 2025 - 09:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –         Polres Pematangsiantar kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dimana Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Sumber Jaya I Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 05 April 2025 pukul 18.40 Wib.

Dua orang pengedar diringkus berinisial ZPP (29) warga Jalan Kauman Dusun I Kelurahan Karangsari Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun dan AR (26) warga Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP J.H. Pardede SH menjelaskan awalnya anggaota memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sumber Jaya I tersebut ada seseorang yang menjual narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui laki laki tersebut berinisial ZPP. Lalu pada hari Sabtu 5 April 2025 malam sekira pukul 18.20 Wib, Team Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka ZPP di pinggir Jalan Sumber Jaya I dengan barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu dari dalam kantong celana depan sebelah kiri dan 1 unit Handphone (HP) merek Infinix Warna Biru dari Tangan kanan.

Foto : Barang Bukti

Diinterogasi tersangka ZPP mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari tersangka AR. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pemancingan terhadap tersangka AR dengan memesan sabu. Pada hari Sabtu 5 April 2025 sekira pukul 20.00 wib tersangka AR berhasil diringkus di Jalan Tanjung Pinggir Ujung Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba kota Pematangsiantar.

Dari tersangka AR ditemukan barang bukti 1 buah kotak rokok Magnum berisi barang bukti 6 paket narkotika jenis sabu yang sempat dijatuhkan dari tangan kanan nya dan 1 unit Hp Merek Samsung warna Hitam dari kantong celana depan sebelah kirinya.

Tersangka AR mengaku sabu itu miliknya sehingga kedua tersangka beserta barang bukti ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Dari kedua tersangka, ZPP dan AR diamankan barang bukti sabu 13 paket berat bruto 4,97 gram. Hingga saat ini kedua tersangka sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ” Pungkas AKP JH. Pardede./Humas P Siantar

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Barat,Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kaki Lima 
Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat
Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 
Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 
Pasca Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang,Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Tanggap Ancaman Narkoba 2025,Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Hadiri Acara Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota
Polsek Siantar Martoba Patroli Sambang Kamtibmas di Gang Bajigur
Polres Pematangsiantar Amankan RK Diduga Pengedar Sabu di Eks Terminal Sukadame Parluasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 14:40

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Kamis, 25 September 2025 - 09:52

Pasca Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang,Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Kamis, 25 September 2025 - 09:50

Tanggap Ancaman Narkoba 2025,Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Hadiri Acara Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota

Kamis, 25 September 2025 - 09:48

Polsek Siantar Martoba Patroli Sambang Kamtibmas di Gang Bajigur

Kamis, 25 September 2025 - 09:46

Polres Pematangsiantar Amankan RK Diduga Pengedar Sabu di Eks Terminal Sukadame Parluasan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44

22,94 Gram Sabu Diamankan, Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba 

Berita Terbaru