Polres Pematangiantar Tegas Bantah Tuduhan Pungli Penerbitan SIM A

- Reporter

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –         Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana SH secara tegas membantah adanya dugaan pungutan liar (Pungli) penerbitan SIM A sebagaimana pemberitaan media online dan tiktok pada hari Senin 1 Desember 2025 kemarin.

 

“Sama sekali tidak ada pungli penerbitan SIM A sebesar Rp500.000 di Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar,” ujarnya , pada Sabtu 6 Desember 2025.

 

Kasat Lantas menjelaskan Mekanisme dan Penerbitan SIM di Sat Lantas Polres Pematangsiantar dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan yang ada Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 2 Tahun 2023 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM) kemudian memberikan Informasi yang jelas kepada masyarakat tentang mekanisme Penerbitan SIM dan Biaya Tarif SIM Sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Polri.

Untuk membantah tuduhan tersebut, seorang warga bernama Anggiat Sahat Silitonga (28) alamat Jalan Harapan Kelurahan Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak yang datang ke Satpas Sat Lantas Polres Pematangsiantar sudah membuat vidio pengakuan dalam Pengurusan SIM A mulai dari Pendaftaran, Foto SIM, Pelaksanaan Praktek dan Teori Uji SIM hingga sampai selesai Pencentakan SIM dilaksanakan sesuai dengan SOP dan Transparan serta Akuntabel dengan tidak ada pungli dan membayar PNBP Rp.120.000.

 

“Adanya vidio pengakuan warga yang sudah memperoleh SIM A itu terbantahkan tuduhan pungli dan pemberitaan itu merupakan Ujaran Kebencian. Jadi penerbitan SIM di Sat Lantas Polres Pematangsiantar sudah sesuai SOP, Transparan dan Akuntabel,” Pungkas IPTU Friska.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving
Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga
Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:38

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Final Pertandingan Bola Voli Antar Personel

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:36

Polres Pematangsiantar Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:24

Diduga Proyek Siluman di Nagori Dolok Mainu, Papan Informasi Tak Terpasang, Inspektorat Simalungun Diminta Turun Tangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:38

Keluarga besar mahasiswa Nomensen(KBM) unjuk rasa depan DPRD Sumut

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:11

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:08

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving

Berita Terbaru