Polres Pematangiantar Tegas Bantah Tuduhan Pungli Penerbitan SIM A

- Reporter

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –         Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana SH secara tegas membantah adanya dugaan pungutan liar (Pungli) penerbitan SIM A sebagaimana pemberitaan media online dan tiktok pada hari Senin 1 Desember 2025 kemarin.

 

“Sama sekali tidak ada pungli penerbitan SIM A sebesar Rp500.000 di Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar,” ujarnya , pada Sabtu 6 Desember 2025.

 

Kasat Lantas menjelaskan Mekanisme dan Penerbitan SIM di Sat Lantas Polres Pematangsiantar dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan yang ada Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 2 Tahun 2023 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM) kemudian memberikan Informasi yang jelas kepada masyarakat tentang mekanisme Penerbitan SIM dan Biaya Tarif SIM Sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Polri.

Untuk membantah tuduhan tersebut, seorang warga bernama Anggiat Sahat Silitonga (28) alamat Jalan Harapan Kelurahan Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak yang datang ke Satpas Sat Lantas Polres Pematangsiantar sudah membuat vidio pengakuan dalam Pengurusan SIM A mulai dari Pendaftaran, Foto SIM, Pelaksanaan Praktek dan Teori Uji SIM hingga sampai selesai Pencentakan SIM dilaksanakan sesuai dengan SOP dan Transparan serta Akuntabel dengan tidak ada pungli dan membayar PNBP Rp.120.000.

 

“Adanya vidio pengakuan warga yang sudah memperoleh SIM A itu terbantahkan tuduhan pungli dan pemberitaan itu merupakan Ujaran Kebencian. Jadi penerbitan SIM di Sat Lantas Polres Pematangsiantar sudah sesuai SOP, Transparan dan Akuntabel,” Pungkas IPTU Friska.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu 
Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Binaan
Polsek Siantar Barat Cek TKP Laporan Temuan Mayat di Jalan Rajawali, Diduga Sakit Sejak Lama
Polsek Siantar Selatan Turun Dampingi Petani Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar 
Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi
Polsek Siantar Timur Mediasi Pertengkaran Keluarga di Jalan Sentosa Bawah
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:52

Sinergi Reskrim dan Jahtanras, Polsek Bosar Maligas Bekuk Pelaku Pencurian Ternak Lembu Residivis dalam Hitungan Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:52

“Izin Ada Di Tempel” Tapi Diduga Baru Rekomendasi: Galian Pasir DAS Titi Putus Tetap Beroperasi, APH Dan DLH Batu Bara Dituntut Bertindak! 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:20

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:19

Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Binaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:17

Polsek Siantar Barat Cek TKP Laporan Temuan Mayat di Jalan Rajawali, Diduga Sakit Sejak Lama

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:13

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:11

Polsek Siantar Timur Mediasi Pertengkaran Keluarga di Jalan Sentosa Bawah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:57

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama, Tekankan Sinergi dan Adaptasi Cepat di Wilayah Tugas Baru

Berita Terbaru