Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Sumut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar rapat koordinasi (rakor) mengenai percepatan perizinan berusaha di ruang rapat Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Jum’at (27/3/2026).
Rakor ini dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, dengan didampingi moderator Sekretaris Daerah, Mixnon Andreas Simamora, dan diikuti oleh berbagai perangkat daerah terkait.
Kegiatan ini bertujuan utama untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul dalam proses perizinan berusaha, sekaligus mencari solusi konkret atas kendala yang selama ini menghambat kelancaran dan kecepatan layanan perizinan di daerah tersebut.
Selain itu, dilakukan juga evaluasi terhadap pelaksanaan sistem perizinan satu pintu yang dikelola oleh DPMPTSP, optimalisasi fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP), serta tindak lanjut terhadap rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai tim pengawasan sesuai dengan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan dan Kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Plt .Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Simalungun Ronny Butar Butar menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat sistem perizinan satu pintu agar dapat beroperasi dengan lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Rakor juga menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh proses perizinan berusaha harus dilaksanakan melalui sistem satu pintu, permohonan perizinan yang mengalami keterlambatan akan segera dievaluasi secara mendalam, dan penentuan luas lahan pertanian harus senantiasa sesuai dengan peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Simalungun.
Dalam arahannya, Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menegaskan pentingnya penyelenggaraan rapat koordinasi rutin antara DPMPTSP dan seluruh dinas teknis terkait, dengan frekuensi minimal satu kali dalam sebulan. Tujuan dari rapat rutin ini adalah untuk memastikan tercapainya percepatan proses perizinan serta memberikan kepastian layanan yang jelas bagi para pelaku usaha.
Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen agar segala masalah terkait perizinan dapat diselesaikan dengan cepat dan seluruh proses pengurusan perizinan dapat dipermudah sebanyak mungkin.
(S.A.Ricardo.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















