Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

- Reporter

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Langkat – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

 

Seorang pria berinisial A.K.S (25) yang merupakan diduga pelaku diamankan petugas pada Kamis malam, 26 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun II Tanjung Bringin, Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Unit II Satres Narkoba yang dipimpin oleh IPTU Sihar M.T. Sihotang segera melakukan penyelidikan dan melaporkannya kepada Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan.

 

Atas arahan Kasat Narkoba, tim langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pengintaian di sekitar sebuah rumah kosong yang dicurigai.

 

Tidak lama kemudian, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi sedang berada di lokasi. Saat akan diamankan, yang bersangkutan sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,24 gram yang dibalut plastik asoi warna biru. Barang bukti tersebut ditemukan di bawah jembatan, yang sebelumnya dibuang oleh diduga pelaku saat hendak melarikan diri. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone android.

 

Dari hasil interogasi awal, diduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari seseorang yang dikenal dengan nama Ijol, yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

 

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

 

“Polres Langkat berkomitmen penuh dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku. Saat ini kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Call Center Polri di 110 yang dapat diakses secara gratis.

 

Saat ini, diduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

 

Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta akan mengirimkan barang bukti ke laboratorium sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

 

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Langkat.

(Elfrina.Silalahi)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tak Kapok Dipenjara 7 Tahun, Polsek Dolok Batu Nanggar Kembali Gulung Residivis Sabu yang Nekat Lompat Tembok Saat Hendak Ditangkap
Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT 
Polri Untuk Masyarakat,Polsek Siantar Marihat Cek TKP Keluhan Warganya
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Distribusi MBG di Posyandu Simarimbun
Berantas Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Amankan JGMS Miliki Ganja
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 4,88 Gram di Jalan Ring Road
Satlantas Polres Langkat Gelar Patroli Dialogis Gereja, Polri Hadir Jaga Keamanan dan Kenyamanan Jemaat
Polres Binjai Lepas Personil Yang Purnabakti Dengan Tradisi Kepolisian
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:51

Tak Kapok Dipenjara 7 Tahun, Polsek Dolok Batu Nanggar Kembali Gulung Residivis Sabu yang Nekat Lompat Tembok Saat Hendak Ditangkap

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:57

Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT 

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:54

Polri Untuk Masyarakat,Polsek Siantar Marihat Cek TKP Keluhan Warganya

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:53

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Distribusi MBG di Posyandu Simarimbun

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:48

Berantas Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Amankan JGMS Miliki Ganja

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:43

Satlantas Polres Langkat Gelar Patroli Dialogis Gereja, Polri Hadir Jaga Keamanan dan Kenyamanan Jemaat

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:39

Polres Binjai Lepas Personil Yang Purnabakti Dengan Tradisi Kepolisian

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:09

BUMNag Bandar Tinggi Jaya Cetak Prestasi: Budidaya Ikan Nila Panen 1,5 Ton, Dorong Ekonomi Kerakyatan di Simalungun

Berita Terbaru