Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane

- Penulis

Selasa, 29 September 2026 - 07:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –    Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan pemilik narkotika jenis sabu berat bruto 2.66 gram di Jalan Pane Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Jumat malam 25 September 2026 sekira pukul 20.00 WIB.

 

Tersangka tersebut inisial TW (29) warga Jalan Pane Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK. MM melalui Kasat ResNarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H, M.H mengatakan bahwa awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Pane Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Jumat malam 25 September 2026 sekira pukul 20.00 WIB Tim berhasil mengamankan tersangka TW sedang berdiri di depan rumah di Jalan Pane tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang barang berupa 1 unit Handpone (HP) merk Iphone warna hijau dari tangan sebelah kanannya, uang sebesar Rp 1.300.000 dari kantong celana depan sebelah kanannya.

 

Tidak itu saja, tersangka TW mengaku menyimpan narkotika jenis sabu di doorsmer. Mendengar itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba membawa tersangka TW ke doorsmer tersebut serta di temukan barang bukti 1 buah bungkus plastik warna putih berisikan 5 paket narkotika jenis sabu di dalam akuarium diatas lemari yang sebelumnya di letakkan dari tangan sebelah kanan dan 2 buah paket narkotika jenis sabu dari bawah tumpukan pasir di samping rumah yang sebelumnya di letakkan dari tangan sebelah kanannya.

 

Tersangka TW mengaku sabu total keseluruhan 7 paket berat bruto 2.66 gram tersebut miliknya yang didapat dari seorang laki laki inisial J yang beralamatkan di Jalan Mencirim Kota Medan. Adanya pengakuan tersebut tersangka TW beserta barang bukti di bawa ke kantor Sat ResNarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

READ  SPBU 14.222.239 Jalan Pakpak Sidikalang Disorot, Pengisian Pertalite ke Jerigen Diduga Langgar Aturan

 

“Tersangka TW sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Thn 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Residivis Narkotika Kembali Berulah, Polres Pematangsiantar Sita 2,58 Gram Sabu di Jalan Volley
Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu di Jalan Handayani, Pria Asal Simalungun Diamankan
Polsek Siantar Marihat Ungkap Dugaan Pencurian 4 Unit HP, Satu Orang Diamankan 
Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI kepada Puluhan Siswa Siswi SMA Teladan
Polres Pematangsiantar Serahkan 10 Ton Jagung ke Bulog, Dukung Program Ketahanan Pangan
Camat Dolok Batu Nanggar Siti Aminah Siregar Perkuat Komitmen Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun
Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan dan Tinjau Langsung Banjir di Haranggaol Horisan
Lomba Bunda PAUD Simalungun 2026: Perkuat Fondasi Pertumbuhan Anak, Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 07:39 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane

Selasa, 29 September 2026 - 07:36 WIB

Residivis Narkotika Kembali Berulah, Polres Pematangsiantar Sita 2,58 Gram Sabu di Jalan Volley

Selasa, 29 September 2026 - 07:19 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu di Jalan Handayani, Pria Asal Simalungun Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 06:39 WIB

Polsek Siantar Marihat Ungkap Dugaan Pencurian 4 Unit HP, Satu Orang Diamankan 

Selasa, 29 September 2026 - 06:28 WIB

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI kepada Puluhan Siswa Siswi SMA Teladan

Berita Terbaru