Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu di Jalan Handayani, Pria Asal Simalungun Diamankan

- Penulis

Selasa, 29 September 2026 - 07:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –   Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil ungkap pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu di Jl. Handayani, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Kamis malam 24 September 2026 sekira pukul 21.45 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK. MM melalui Kasat ResNarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H, M.H mengatakan dalam pengungkapan diamankan satu orang pria inisial H (42) warga Batu V Kampung Huta III Kelurahan Pantoan Maju Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seorang laki laki akan membawa narkoba jenis sabu di daerah jalan Handayani, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Kamis malam 24 September 2026 sekira Pukul 21.45 Wib Tim berhasil mengamankan tersangka H sedang duduk di atas sepeda motornya merk Honda Revo BK 6473 TAJ di parkiran Purnama Raya Guest House.

 

Saat diamankan, tangan kanan tersangka H melemparkan 1 bungkus kotak rokok merk Surya ke tanah. Melihat itu Tim Opsnal langsung menyuruh tersangka H mengambil 1 bungkus kotak rokok merk Surya tersebut dan setelah dibuka didalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip di dalamnya di duga berisi narkotika jenis sabu berat bruto 1,45 gram dan 1 unit Handphone (HP) merk Realmi dari tangan kirinya.

 

Diinterogasi Tersangka H mengaku barang bukti sabu tersebut miliknya yang didapat dari seorang laki – laki inisial C (lidik) yang berada di Sionggang Kabupayen Simalungun. Lalu Tim Opsnal melakukan pencarian terhadap C ke Sionggang tetapi belum ketemu sehingga tersangka H beserta barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

READ  Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel

 

“Tersangka H sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses dengan menjerat melanggar Pasal 114 (1) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika Jo UU No.1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan atau Pasal 609 ayat 1 huruf (a)UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuain Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane
Residivis Narkotika Kembali Berulah, Polres Pematangsiantar Sita 2,58 Gram Sabu di Jalan Volley
Polsek Siantar Marihat Ungkap Dugaan Pencurian 4 Unit HP, Satu Orang Diamankan 
Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI kepada Puluhan Siswa Siswi SMA Teladan
Polres Pematangsiantar Serahkan 10 Ton Jagung ke Bulog, Dukung Program Ketahanan Pangan
Camat Dolok Batu Nanggar Siti Aminah Siregar Perkuat Komitmen Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun
Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan dan Tinjau Langsung Banjir di Haranggaol Horisan
Lomba Bunda PAUD Simalungun 2026: Perkuat Fondasi Pertumbuhan Anak, Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 07:39 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane

Selasa, 29 September 2026 - 07:36 WIB

Residivis Narkotika Kembali Berulah, Polres Pematangsiantar Sita 2,58 Gram Sabu di Jalan Volley

Selasa, 29 September 2026 - 07:19 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu di Jalan Handayani, Pria Asal Simalungun Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 06:39 WIB

Polsek Siantar Marihat Ungkap Dugaan Pencurian 4 Unit HP, Satu Orang Diamankan 

Selasa, 29 September 2026 - 06:28 WIB

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI kepada Puluhan Siswa Siswi SMA Teladan

Berita Terbaru