Polsek Siantar Marihat Ungkap Dugaan Pencurian 4 Unit HP, Satu Orang Diamankan 

- Penulis

Selasa, 29 September 2026 - 06:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –    Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap dugaan tindak pidan pencurian 4 unit Handphone (HP) pada Kamis siang 24 September 2026 pukul 13.00 WIB.

 

Satu orang diamankan inisial J (30) warga Jl. Palangkaraya Gang Ikhlas Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Sianțar Marihat AKP David Eka Putra SH mengatakan dugaan pencurian 4 unit HP tersebut terjadi di Jl. Farel Pasaribu Kelurahan Suka Maju Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar pada Selasa 22 September 2026 sekira pukul 04.00 Wib.

 

Keempat korban asal Kabupaten Deli Serdang yang merupakan pemilik HP inisial SH (30), E (49), T (52) dan BP (35) serta para saksi adalah pekerja bangunan di Jalan Farel Pasaribu Kota Pematangsiantar tersebut.

 

Pada selasa tanggal 22 September 2026 pukul 04.00 WIB para korban dan saksi terbangun dari tidur mereka dan tiba tiba menyadari bahwa 4 unit HP milik para korban yang sebelumnya diletakkan di dekat badan mereka telah hilang.

 

Adapun ke 4 unit HP yang hilang adalah Realme C17,OPPO A15, ITEL A70, dan VIVO Y19S PRO.

 

Diduga pelaku melakukan pencurian dengan cara terlebih dahulu melompat / memanjat pagar besi, kemudian masuk ke dalam ruang istirahat (ruang tidur) dengan cara membuka pintu yang tidak terkunci lalu mengambil 4 (empat) unit HP milik para korban, kemudian pelaku meninggalkan lokasi.

 

Selanjutnya, pada Kamis siang 24 September 2026 pukul 13.00 WIB, ada seorang warga inisial Ibu N yang berdomisili di Jalan Melanthon Siregar Kota Pematangsiantar, menghubungi piket Polsek Siantar Marihat memberitahukan bahwa salah seorang anaknya inisial J selalu membuat keresahan di dalam keluarga.

READ  Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba Polsek Siantar Marihat Laksanakan Patroli di Posko Bersinar Jalan Pisang

 

Personil piket Polsek Siantar Marihat respon cekat menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan pelaku J. Kemudian dari tangan J ditemukan 2 unit HP jenis ITEL A70, dan VIVO Y19S Pro.

 

Melihat itu Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH bersama Tim Opsnal menginterogasi terhadap Pelaku J yang mengaku ke 2 unit HP tersebut dicurinya pada hari Selasa dini hari 22 September 2026 pukul 02.00 WIB di Jalan Farel Pasaribu Kota Pematangsiantar.

 

Adanya pengakuan tersebut Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal langsung membawa pelaku J ke TKP untuk menemui korban kemudian pelaku J beserta para korban dibawa ke Mako Polsek Siantar Marihat. Terungkapnya dugaan Pencurian HP tersebut, korban inisial SH selaku Pelapor membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Marihat dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP / B / 48 / IX / 2026 / SPKT / Polsek Siantar Marihat / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara tanggal 24 September 2026.

 

“Pelaku J sudah ditahan guna diproses dengan menjerat melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) butir e dan f dari KUHPidana,” Pungkas AKP David Eka.

(S.A.R.Siahaan) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane
Residivis Narkotika Kembali Berulah, Polres Pematangsiantar Sita 2,58 Gram Sabu di Jalan Volley
Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu di Jalan Handayani, Pria Asal Simalungun Diamankan
Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI kepada Puluhan Siswa Siswi SMA Teladan
Polres Pematangsiantar Serahkan 10 Ton Jagung ke Bulog, Dukung Program Ketahanan Pangan
Camat Dolok Batu Nanggar Siti Aminah Siregar Perkuat Komitmen Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun
Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan dan Tinjau Langsung Banjir di Haranggaol Horisan
Lomba Bunda PAUD Simalungun 2026: Perkuat Fondasi Pertumbuhan Anak, Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 07:39 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane

Selasa, 29 September 2026 - 07:36 WIB

Residivis Narkotika Kembali Berulah, Polres Pematangsiantar Sita 2,58 Gram Sabu di Jalan Volley

Selasa, 29 September 2026 - 07:19 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu di Jalan Handayani, Pria Asal Simalungun Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 06:39 WIB

Polsek Siantar Marihat Ungkap Dugaan Pencurian 4 Unit HP, Satu Orang Diamankan 

Selasa, 29 September 2026 - 06:28 WIB

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI kepada Puluhan Siswa Siswi SMA Teladan

Berita Terbaru